Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:37 WIB

Sidang BP4R di Polres Pulang Pisau: Persiapkan Personel dan Pasangan Menjadi Keluarga Bahagia

Sidang BP4R di Polres Pulang Pisau: Persiapkan Personel dan Pasangan Menjadi Keluarga Bahagia

Sidang BP4R di Polres Pulang Pisau: Persiapkan Personel dan Pasangan Menjadi Keluarga Bahagia

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau menggelar sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi empat personel beserta pasangan calonnya. Kegiatan yang menjadi syarat wajib bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan ini dilaksanakan di Aula Bhayangkari pada Rabu (21/01/2026).

Sidang yang sering disebut sebagai “nikah kantor” ini dipimpin oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., dengan didampingi Kabag SDM AKP Junedinoto. Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Propam Polres Pulang Pisau IPTU Erwin Hidayat, Pengurus Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, rohaniawan, serta orang tua dari masing-masing pasangan.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa tujuan utama sidang ini adalah memberikan bekal mental dan pemahaman mengenai beratnya tugas Polri agar keutuhan rumah tangga tetap terjaga.

“Diharapkan semuanya berjalan dengan lancar. Jadilah ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, serta selalu mendampingi suami dalam setiap situasi,” ujar Kompol Sahat.

Sebagai calon Bhayangkari, para pasangan diingatkan akan peran ganda yang harus mereka emban. Selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, mereka juga dituntut berperan aktif mendukung suami dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Satlantas Polres Sampang Pasang Banner Imbauan di Black Spot Rawan Laka

Kabag SDM Polres Pulang Pisau, AKP Junedinoto, menambahkan bahwa keberhasilan membangun rumah tangga yang bahagia sangat bergantung pada komitmen dan keterbukaan antar pasangan.

“Sebagai istri anggota Polri, hendaknya mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami serta menjaga keharmonisan dalam membina hubungan rumah tangga,” tegas AKP Junedinoto.

Kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan lahir dan batin para personel beserta pasangannya dalam membina keluarga yang sakinah dan mendukung profesionalisme tugas kepolisian ke depan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Merawat Bumi, Menguatkan SDM: Pesan Ning Lia dari Komite III DPD RI

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Artikel

Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Artikel

Stok Beras Brebes Aman, Surplus Hingga Akhir Tahun

Artikel

Perkuat Kebersamaan, Satgas Yonif 611/Awl Berbagi Makanan Dengan Masyarakat Nayaro

Artikel

Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Kembali Masuk Desa, Warga Sambut Gembira

Artikel

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Mengutuk dan Mengecam Keras Pernyataan Konyol Abu Janda

Artikel

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP