Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NARKOBA / Tag

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:32 WIB

Bandar Narkoba di Lapas Kelas IIA Madiun, Hanya di Sel, Oknum Petugas Diduga Masuk Angin

Foto: Dugaan kuat peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Madiun Baru kembali mencuat

Foto: Dugaan kuat peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Madiun Baru kembali mencuat

Madiun TargetNews.ID Dugaan kuat peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Madiun Baru kembali mencuat. Sejumlah narapidana yang disebut sebagai bandar, yakni “Dr” Bg” “Sr”Iw” dan “Kr”, diduga bebas mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Ironisnya, tindakan yang diambil pihak lapas disebut hanya sebatas strap sel terhadap para bandar, sementara oknum petugas yang diduga terlibat justru dibiarkan.

Informasi tersebut telah disampaikan secara langsung kepada pejabat Lapas Klas IIA Madiun. Namun, langkah yang diambil dinilai tidak menyentuh akar persoalan, karena peran oknum petugas lapas yang disebut-sebut menerima setoran tidak ditindak tegas.

”Bandar hanya di-strap sel. Masalah utamanya justru oknum petugas. Tanpa peran dan pembiaran petugas, peredaran narkoba di dalam lapas tidak mungkin berjalan,” tegas bung Imin korlap aksi dalam pernyataan sikapnya.

Baca juga  Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi-fraksi Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK

Menurut bung Imin berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di dalam lapas berjalan dengan mekanisme setoran kepada oknum yang diduga sebagai petugas berinisial GN, PR, dan BB. Sebagai imbalannya, para bandar diduga memperoleh kelonggaran pengawasan, akses komunikasi,

serta ruang gerak untuk menjalankan bisnis haram dari balik jeruji. ”Ini bukan pelanggaran biasa. Kalau benar ada setoran dan pembiaran, maka ini sudah masuk kejahatan terorganisir di dalam institusi negara. Menindak bandar tanpa menyentuh petugas sama saja memelihara masalah,” lanjutnya.

Imin menilai, langkah strap sel tidak cukup dan berpotensi hanya menjadi tindakan untuk meredam sorotan publik. Tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas yang diduga terlibat, peredaran narkoba dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang sama.

Baca juga  Perkuat Silaturahmi dan Keimanan bersama Hj. Elok Cahyani Hadir ditengah Pengajian Miftahul Amin

Atas kondisi tersebut, bung Imin mendesak Kementerian Imipas RI, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, serta aparat penegak hukum untuk: Memeriksa dan menonaktifkan sementara oknum petugas berinisial GN, PR, dan BB.

Mengusut aliran uang setoran yang diduga menjadi pelumas peredaran narkoba di dalam lapas. Menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan BNN untuk proses pidana, bukan sekadar sanksi internal.

”Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pasar narkoba. Kalau petugas dibiarkan, maka negara sedang kalah di dalam temboknya sendiri,” pungkas bung Imin Red T Team

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

CAPAJA AAU 2023 MEMBERSIHKAN JIWA DENGAN TRADISI MANDI SUCI

Artikel

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Perintahkan Petugas Persiapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Sinergi Antar Instansi, Danramil Banua Lawas Ikut Sukseskan Rapat Koordinasi di Banua Lawas

BERITA UTAMA

Kapolres Nganjuk Sinergitas dengan Dandim 0810, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Keutuhan NKRI

Artikel

Batalyon Arhanud 2 Marinir Riang Raih Juara Umum Dalam Ajang Perlombaan HUT RI Ke-79 Tingkat Resimen Artileri 2 Marinir

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Jaga Keamanan Natal, Kapolres Pulang Pisau dan Forkopimda Patroli Sambil Bersilaturahmi

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya