Mojokerto TargetNews.id. 28 Januari 2026 Pemerintah Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto telah merealisasikan kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Pendopo Balai Desa Karangkedawang pada Tahun Anggaran 2025 dengan baik dan sesuai perencanaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Bidang Pembangunan Desa, dengan volume pekerjaan sebesar 122,25 m³. Adapun total anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan ini sebesar Rp 250.000.000,- yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi Pendopo Balai Desa Karangkedawang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangkedaw ang yang telah berpengalaman di bidang pembangunan desa. Seluruh proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Desa Karangkedawang, H. Masrur Roziqin, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjamin kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran.
Dengan terealisasinya pembangunan/rehabilitasi Pendopo Balai Desa ini, diharapkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi sarana yang representatif untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Desa Karangkedawang.
Pemerintah Desa Karangkedawang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan pembangunan ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat waktu.(Tiyasih) PEMKA










