Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:41 WIB

Gelar Sosialisasi Masif, Polsek Kahayan Hilir Tekan Ruang Gerak Pengedar Uang Palsu

Gelar Sosialisasi Masif, Polsek Kahayan Hilir Tekan Ruang Gerak Pengedar Uang Palsu

Pulang Pisau – Jajaran Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, mengambil langkah tegas untuk mempersempit ruang gerak oknum pengedar uang palsu (upal) yang mulai meresahkan warga. Langkah proaktif ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan mengenai temuan upal pecahan Rp100.000 yang menyasar pasar tradisional dan kios-kios kecil di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (31/01/2026).

Menyikapi fenomena tersebut, Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun memimpin langsung personelnya untuk melakukan sosialisasi masif di pusat perbelanjaan dan titik keramaian masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Bumi Handep Hapakat.

Selain memberikan edukasi secara tatap muka kepada pedagang dan pengunjung pasar, Polsek Kahayan Hilir juga melakukan pemasangan pamflet imbauan di berbagai tempat strategis. Pamflet tersebut berisi panduan visual agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Baca juga  Polisi Amankan 5 Terduga Kasus Ekstasi di Sekitar Diskotek Surabaya, Manajemen Valhalla Bantah Ada Penggerebekan

“Kami bergerak cepat sebagai respon atas keluhan para pelaku usaha. Selain edukasi langsung, kami juga memasang pamflet di pusat-pusat keramaian agar masyarakat selalu ingat dan waspada setiap kali melakukan transaksi keuangan,” ujar IPTU Ibnu.

Dalam edukasi tersebut, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):

• Dilihat: Perhatikan detail warna dan benang pengaman yang tertanam.
• Diraba: Pastikan tekstur uang terasa kasar pada bagian tertentu sebagai ciri khas cetakan uang asli.
• Diterawang: Pastikan tanda air (watermark) terlihat jelas saat uang diarahkan ke cahaya.

Baca juga  Panen Raya, Pemerintah Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan Nasional

“Modus pelaku seringkali menyasar pedagang kecil di tengah situasi pasar yang ramai dan sibuk. Kami minta warga jangan terburu-buru saat menerima uang. Jika menemukan indikasi peredaran upal, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui kontak pengaduan yang tersedia,” tegasnya.

Aksi sigap kepolisian ini mendapat apresiasi positif dari para pedagang pasar. Mereka mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi dan adanya panduan visual melalui pamflet yang dipasang, karena peredaran uang palsu sangat memukul kondisi ekonomi kerakyatan, terutama bagi pemilik usaha mikro yang bermodal kecil.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dapat ditekan habis, sehingga roda perekonomian warga dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Peduli Polres Nganjuk Bantu Fasilitasi Pengobatan Balita Pembengkakan Jantung

BERITA UTAMA

UHT Mantapkan Langkah Menuju World Class Maritime University Lewat Raker Pimpinan 2026

BERITA UTAMA

HeEbaaaattt….???.Diduga Timbun BBM,Pemilik PT Sanjaya Damai Putra Bangka (HG),Belum Di Tindak Lanjut Oleh APH.

Artikel

BRAVO” Pelangar Lalin Arus di Jalan Ngaglik, Sudah Ditertipkan Petugas Satlatas Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 13 Buluspesantren melaksanakan pembersihan Pangkalan Koramil

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Sambangi Peternak Itik di Sela Kegiatan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya