Pandih Batu – Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan tepat, Polsek Pandih Batu melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Slamet Rianto melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah binaannya, Minggu (01/02/2026).
Kegiatan sambang dialogis ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali kanal pengaduan darurat milik Polri yang dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. BRIPKA Slamet menjelaskan bahwa layanan ini merupakan terobosan untuk memangkas birokrasi pelaporan sehingga masyarakat mendapatkan respon segera saat terjadi situasi darurat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa Call Center 110 adalah wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan responsif.
“Bapak dan Ibu, jika melihat ada tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar, segera hubungi 110. Layanan ini gratis atau bebas pulsa, dan operator kami siap melayani 24 jam penuh,” ujar Kapolsek.
Dalam sosialisasinya, ia juga menekankan agar fasilitas ini digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan panggilan iseng (prank call), karena setiap laporan yang masuk akan terintegrasi dengan sistem pemantauan di pusat dan akan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian terdekat dari lokasi pelapor.
Selain sosialisasi nomor darurat, momen ini juga dimanfaatkan oleh BRIPKA Slamet untuk menyerap aspirasi warga serta memantau situasi Kamtibmas di desa binaannya agar tetap kondusif.
Masyarakat Pandih Batu menyambut positif inisiatif ini. Kehadiran layanan 110 memberikan rasa tenang bagi warga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor polisi, karena bantuan kini hanya sejauh genggaman telepon. (Humasrespulpis)










