Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:58 WIB

Kabel WiFi Ilegal Beraksi Tengah Malam, Satpol PP Kota Surabaya Bertindak Tegas di Jalan Kapasan

TargetNews.id Surabaya – Praktik pemasangan kabel WiFi tanpa izin kembali terjadi dan meresahkan warga. Kali ini, jaringan WiFi Invorte kedapatan kembali beroperasi di tengah malam, tepatnya pukul 23.00 WIB, pada Sabtu malam (8/2/2026), di depan Bank BCA Jalan Kapasan, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

Ironisnya, aktivitas pemasangan kabel tersebut dilakukan secara terang-terangan meski sebelumnya kawasan ini telah menjadi sorotan publik akibat kabel WiFi semrawut yang dinilai membahayakan dan merusak estetika kota.

Awak media Targetnews.id yang berada di lokasi menyaksikan langsung proses pemasangan kabel WiFi Invorte yang dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, baik dari Dinas PU, Pemerintah Kota Surabaya, maupun dari pihak wilayah setempat seperti RT, RW, dan Lurah Kapasan.

Tak berselang lama, Satpol PP Kota Surabaya tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang sudah lama merasa resah. Kehadiran petugas menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan pemasangan kabel liar yang kian menjamur tanpa aturan.

Baca juga  Maksimalkan Peran Babinsa Sebagai Motivator Bagi Kelompok Tani Ternak di Desa Binaan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, seorang pria bernama Anton Wijaya, yang mengaku sebagai ketua pelaksana pemasangan WiFi Invorte, tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang sah. Ia secara terbuka mengakui bahwa tidak ada izin dari RT, RW, kelurahan, hingga dinas terkait.

“Tidak ada izin sama sekali, baik dari wilayah maupun dari dinas,” ujar Anton Wijaya di hadapan petugas dan awak media.

Melihat pelanggaran yang nyata, Satpol PP Kota Surabaya langsung bertindak tegas. Seorang petugas Satpol PP bernama Simon memimpin penertiban dengan mengamankan barang bukti berupa kabel WiFi, serta membawa Anton Wijaya ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, surat tilang resmi juga langsung diberikan kepada pihak pelaksana. Simon menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar formalitas.

“Kalau izinnya sudah lengkap dan sesuai aturan, silakan diambil kembali di kantor kami. Tapi selama belum ada izin, kegiatan ini jelas melanggar,” tegas Simon.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Raih Capaian Tertinggi Viralisasi Bhabinkamtibmas se-Polda Kalteng

Saat dikonfirmasi awak media apakah penindakan ini berhenti sampai di sini, pihak Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami tetap keliling dan melakukan pemantauan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama, jika menemukan pelanggaran serupa segera laporkan,” ujar petugas Satpol PP kepada wartawan.

Langkah cepat dan tegas Satpol PP Kota Surabaya ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Pasalnya, pemasangan kabel WiFi ilegal yang dilakukan sembarangan dan kerap dikerjakan pada malam hari dinilai sudah sangat mengganggu, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia layanan internet agar tidak bermain kucing-kucingan dengan aturan, serta menghormati regulasi dan kewenangan pemerintah daerah. Kota Surabaya bukan wilayah bebas kabel liar.

Targetnews.id menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan penegakan aturan berjalan adil dan tidak tebang pilih.

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

🌏 TNI AU Kirimkan Pesawat Boeing 737 Evakuasi WNI ke Sudan

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kapasitas Wartawan, Sekaligus Ajak Tuntaskan Permasalahan Sampah Sungai

Artikel

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar waktu PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Melepas Keberangkatan Presiden Ir. H. Joko Widodo

Artikel

Polisi dan Tim Evakuasi, Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Artikel

Anggota Koramil 1208-05/Pemangkat Hadiri Kegiatan Pisah Sambut Pejabat Camat
error: Konten dilindungi!!