Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:28 WIB

Waspada Penipuan Berbasis AI Kejati Sulsel Minta Masyarakat Abaikan Pesan yang Mencatut Nama Kajati Sulsel Didik Farkhan

TAGETNEWS.ID KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi

menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Modus penipuan ini terdeteksi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan korban. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Baca juga  Personil Polsek Sebakul Sampaikan Bahaya dari Tppo Kepada Warga.

Soetarmi menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki prosedur komunikasi resmi yang baku dan terukur.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelas Soetarmi.

Apabila masyarakat menerima pesan atau panggilan telepon yang mencurigakan, Kejati Sulsel memberikan imbauan sebagai

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sambang dan Patroli di Jalan Cilik Riwut

berikut:

Jangan Memberikan Data Pribadi: Hindari mengirimkan informasi identitas, data keuangan, atau dokumen penting lainnya.

Abaikan Instruksi: Jangan mengikuti arahan atau perintah yang disampaikan oleh penelepon/pengirim pesan tersebut.

Blokir Nomor:

Segera lakukanpemblokiran terhadap nomor yang bersangkutan untuk memutus akses komunikasi.

Laporkan:

Segera lapor kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti.

Kejati Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat demi kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Sambang DDS, Aiptu Tutut Pererat Silaturahmi bersama Warga

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 3 BERHASIL TOREHKAN PRESTASI DI PEKAN OLAHRAGA PROVINSI PAPUA BARAT DAYA 2023

Artikel

Sinergitas TNI Polri Bersihkan Saluran Air Pasca Banjir di Lumajang

Artikel

KPU Kota Batu Gelar Rapat Pleno, Hasil Suara Pilgub Jatim dan Pilwali Batu

Artikel

Waspada ‘Blackspot’ Desa Saka Kajang, Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Rumble Strip

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Dan Sekitarnya Sat Samapta Laks Patroli

BERITA UTAMA

Polres Kapuas Hulu Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Mengadakan Pengobatan Masal dalam Perayaan HUT TNI ke-78