Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:28 WIB

Waspada Penipuan Berbasis AI Kejati Sulsel Minta Masyarakat Abaikan Pesan yang Mencatut Nama Kajati Sulsel Didik Farkhan

TAGETNEWS.ID KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi

menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Modus penipuan ini terdeteksi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan korban. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Baca juga  Kodim Tegal Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Komandan Kodim

Soetarmi menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki prosedur komunikasi resmi yang baku dan terukur.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelas Soetarmi.

Apabila masyarakat menerima pesan atau panggilan telepon yang mencurigakan, Kejati Sulsel memberikan imbauan sebagai

Baca juga  Kapolri Gaungkan Pemilu Damai Tak Ingin ada Polarisasi

berikut:

Jangan Memberikan Data Pribadi: Hindari mengirimkan informasi identitas, data keuangan, atau dokumen penting lainnya.

Abaikan Instruksi: Jangan mengikuti arahan atau perintah yang disampaikan oleh penelepon/pengirim pesan tersebut.

Blokir Nomor:

Segera lakukanpemblokiran terhadap nomor yang bersangkutan untuk memutus akses komunikasi.

Laporkan:

Segera lapor kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti.

Kejati Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat demi kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

Patroli Malam Gabungan di Brebes Mulai Diberlakukan Selama Ramadhan

Artikel

SPPI Batch-3 Resmi Ditutup, Siap Perkuat Komponen Cadangan RI

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Amankan 25 Motor Knalpot Brong

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sambangi Warganya dan menyampaikan pesan Kamtibmas tentang TPPO

Artikel

Penyaluran BLT DD Tahun 2025 Desa Dono Tulungagung Berjalan Lancar

BERITA UTAMA

Melalui Posyandu, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dukung Upaya Pencegahan Stunting