Puslitbang Lakukan Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pemilu 2024 Di Polda Kalbar Beserta Polres Dan Jajaran

Pontianak, TargetNews.id Berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat. Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.

Baca juga  Personil piket Pos Polisi Pasar Besar Secara Aktif Laksanakan Patroli

Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda Kalbar yang berlangsung di aula Polresta Pontianak jl. Johan Idrus Pontianak Selatan,senin (27/3/2023) siang,sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian.

Baca juga  Sosialisasikan Program Saber Pungli, Polsek Bukit Batu Edukasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016

Tim peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin.,S.H. selaku Ketua Tim dengan anggota Kompol Septi Astuti.,S.T.,M.A., Bripka Maradon serta didampingi oleh Konsultan Drs. Ary Wahyono, M.Si. dari Badan Riset Inovasi Nasional,didampingi Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH dan Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma S.I.K.

Menurut Ketua Tim peneliti Kombes Pol Harvin Raslin mengatakan,”Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.” Pungkasnya (reni)
Sumber: Humas Polresta Pontianak

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Malam Polsek Maliku Menyambangi lingkungan Pertokoan

Artikel

Kodim 0819/Pasuruan, Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Kegiatan Jalan Sehat Dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 78

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Warga Tahanan

Artikel

Pertandingan Tenis Meja Piala Manukan Kulon Cup Meriahkan Peringatan HUT ke 79 RI.