Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Senin, 23 Februari 2026 - 17:49 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR

Surabaya, TargetNews.ID – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim (Jawa Timur) menegaskan larangan melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya. Untuk mengantisipasi, dimaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikonfirmasi Ketua Umum PJI, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan, SOTR apalagi menggunakan sound maupun petasan, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri”,Kompol Helena melalui chat WA kepada Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Senin 23/2/26.

Baca juga  Cegah Dampak Banjir, Polsek Rakumpit Cek Debit Air di Petuk Barunai

Dikatakannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok, Ketua”,lanjut Kompol Helena.

Oleh karena itu, pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini. Apabila di lapangan ditemukan kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum”,lanjut Polisi dengan satu Melati dipundaknya itu.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/Elar, Sukses Mengamankan Perayaan Sakramen Krisma di Gereja Paroki Yohanes

Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah. Dikatakannya, sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.{Onk}

Share :

Baca Juga

Artikel

Memperingati HUT RI Ke-78: Daramil 1612-04/Borong Hadiri Upacara Pemeriksaan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli dan Pengawalan Program MBG ke Sejumlah Sekolah

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan

BERITA UTAMA

Pemilik CV Syana Omnia Ivan Kristanto Divonis Hanya 2 Bulan Penjara

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Artikel

Bimtek Intelijen Kejati Jatim,  Dorong Investasi 

Artikel

MENYAMBUT PERGANTIAN TAHUN, PETARUNG MALAKA GELAR MALAM “GEMBIRA DI SATUAN BERSAMA KELUARGA

Artikel

Jelang Agenda Nasional, Kapolres Pulang Pisau Matangkan Pengamanan Lewat Anev Mingguan