Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 19:59 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

TARGETNEWS.ID Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sementara satu pelaku lainnya MZ (33) warga Surabaya saat ini dalam proses penyidikan Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Baca juga  Ada Apa Dengan Polda Jatim, AKP Farida Aryani Baru Saja di Mutasi Sudah Beralih Menjadi Kanit II Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan.

“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan ciri velg depan belakang warna putih dan lampu sein warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca juga  Lewat Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kamtibmas

Dari penangkapan terhadap YN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya Bripka Oktobery Sambangi Warga dan tokoh masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Dandim 0808/Blitar, lakukan Kegiatan Bulan Bakti TNI – Polri TA.2024 di Pondok Pesantren Bustanul Mutaalimin As Salafi Dawuhan

Artikel

Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awl Bantu Prosesi Pemakaman Warga

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Rapat Negosiasi Harga Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan