Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / PENDIDIKAN / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

BLITAR TargetNesw.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.

Baca juga  Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sidomulyo

Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Baca juga  Kombes Pol, Budi Hermanto, S.I.K.,M.SI, Mendapat Ucapan Warga Kota Malang

Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wadan Pasmar 2 Hadiri Penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL

BERITA UTAMA

Maendo Jaya Raih Juara 1 KTT Provinsi Jateng

Artikel

Peduli Pendidikan Babinsa Temajuk Sertu Dwi Ariyanto Bantu Mengajar Di Sekolah Dasar

BERITA UTAMA

JALASENASTRI RANTING A CABANG 1 KORCAB PASMAR 3 MELAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Tempat Ibadah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal
error: Konten dilindungi!!