Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / PENDIDIKAN / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

BLITAR TargetNesw.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.

Baca juga  Glorifikasi Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kendal Sasar Santri Pondok Pesantren

Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

β€œPeningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Baca juga  Warga RW.5 Kelurahan Temas Batu, Menangih Fasum Tanah Makam Pada Pihak Perumahan

Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Sambang

BERITA UTAMA

Vice Admiral Toribio D Adaci JR PN Flag Officer In Command Philippine Navy Kunjungi Sarang Petarung Korps Marinir Cilandak

BERITA UTAMA

Jaga Kesehatan dan Kekompakan, Kapolresta Ajak Anggota Olahraga Minisoccer

BERITA UTAMA

π”–π”’π”©π”žπ”ͺπ”žπ”± β„Œπ”žπ”―π”¦ β„œπ”žπ”Άπ”ž ℑ𝔑𝔲𝔩 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔦 1 π”–π”Άπ”žπ”΄π”žπ”© 1444 β„Œ

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

BERITA UTAMA

COURTESY CALL DANKORMAR DI SAMBUT LANGSUNG DANKODIKLATAL