Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:40 WIB

DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Area Makam Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (DLH) menegaskan bahwa parkir kendaraan di dalam area makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Surabaya tidak dipungut biaya. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah lokasi makam.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa kebijakan parkir gratis tersebut telah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa parkir di dalam area makam itu gratis. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan secara jelas melalui banner resmi yang terpasang di lokasi,” ujarnya di Surabaya, Sabtu.

Dedik menjelaskan, terdapat pengecualian di empat lokasi, yakni: TPU Keputih, Krematorium Keputih, TPU Simo Kwagean, TPU Putat Gede

Di lokasi tersebut, pengelolaan parkir berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub).

“Di lokasi tersebut, penarikan retribusi dilakukan oleh petugas resmi yang telah mengantongi izin. Selain lokasi yang memang dikelola Dishub, tidak ada penarikan retribusi parkir di dalam area makam,” tegasnya.

Baca juga  Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam Rakornas Bersama Presiden Prabowo

Ia menambahkan, apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih parkir di luar ketentuan tersebut, maka dapat dipastikan bukan petugas resmi.

Imbauan Dokumentasi dan Lapor 112
DLH mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak berwenang. Warga juga diminta mendokumentasikan jika memungkinkan dan segera melapor melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan darurat Command Center 112 maupun akun resmi Dishub Surabaya, @parkirsurabaya.
Menurut Dedik, keterbatasan lahan dan sempitnya akses jalan di dalam area makam kerap membuat kendaraan meluber ke luar area, terutama saat bulan Ramadan ketika jumlah peziarah meningkat.

Untuk parkir di luar area makam, DLH akan berkoordinasi dengan Dishub Surabaya guna memastikan pengawasan dilakukan petugas resmi serta mencegah potensi pungli.

Baca juga  Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir

“Kalau parkir di dalam area makam yang memang gratis dan tidak ada petugasnya, kami imbau warga tetap mengawasi kendaraannya masing-masing. Jika parkir di lokasi yang dijaga petugas resmi, pastikan meminta karcis sebagai bukti pembayaran,” ujarnya.

Terkait isu pungutan lain di area makam, DLH memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam pengelolaan makam.

Dedik menjelaskan, apabila ahli waris menghendaki makam keluarganya dirawat, biasanya mereka secara sukarela meminta bantuan warga sekitar dengan memberikan imbalan jasa, seperti membersihkan rumput atau merapikan area makam.

“Pemberian tersebut murni atas dasar kesepakatan dan tidak bersifat wajib. Jika ahli waris tidak menghendaki perawatan tambahan, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan pembayaran,” pungkasnya.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Bakti Sosial Polri: Polres Tegal Bantu Warga Kekeringan dengan Air Bersih

Artikel

Satreskrim Polres Batang Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di wilkumnya

BERITA UTAMA

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

BERITA UTAMA

Pemkab Sidoarjo pastikan pembangunan rumah pompa berjalan dengan lancar

Artikel

Sat Reskrim Polres Tulungagung Berhasil Bongkar Aksi Penyuntikan Gas Dari Tabung 3 Kg Subsidi ke Tabung Gas 12 Kg Non-Subsidi

Artikel

Patroli Dialogis Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam PLN Himbau Kamtibmas