Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kasus Penipuan di Polsek Sawahan Surabaya Tahap SP2HP: Solehuddin, Pelaku Segera Ditangkap

TargetNesw.id Surabaya, Salehodin (28), Warga Ploso 5/24, Kelurahan Ploso, kecamatan Tambaksari, kota Surabaya, kini menanyakan kinerja Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya atas penanganan kasus perkara penipuan yang dialaminya.

Solehodin merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh seorang Promotor Xiaomi bernama Lila Azizah (30)tahun, warga Pakis Gunung 1b/23, Kelurahan Pakis, kecamatan Sawahan, kota Surabaya.

Menurutnya. Pelaku adalah seorang wanita yang di mana saat itu dikenal sebagai jual beli Hendphone, dalam peristiwa itu dirinya (korban) mengalami kerugian kurang lebih 11000.000.-, (Sebelas juta rupiah)

“Namun. kasus ini terkesan lamban atau berjalan ditempat, karena proses penyelidikan dan penyidikan samapi saat ini polisi belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Solehodin, Selasa (24/02)

Lanjut Solehodin menjelaskan awalnya dirinya telah melapor perkara penipuan ke Polrestabes Surabaya, pada hari Senin 20 Oktober 2025 dengan mendapatkan surat laporan polisi. Nomor LP/B/1186/X/2025/ SPKT/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.

Karena tempat kejadian perkara ikut wilayah hukum Polsek Sawahan, akhirnya kasus atau perkara yang sebelumnya ditangani Polrestabes Surabaya ini lalu di limpahkan dan kini perkaranya tengah dalam proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Hingga samapi saat ini pelaku belum bisa ditemukan dan ditangkap berdasarkan munculnya surat P2HP yang di terbitkan oleh Polsek Sawahan dengan Nomor B/45/SP2HP/II/Reskrim, 18 Januari 2026,” ujarnya.

Baca juga  Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri HUT Ke-40 SMP Negeri 1 Kuwarasan

Dalam hasil penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polsek Sawahan, dalam surat SP2HP menerangkan secara tertulis bahwa pihaknya sudah upaya menghubungi yang bersangkutan Lila Azizah (Pelaku) mulai melalui dari selulernya hingga memberikan surat panggilan terhadap pelaku.

Namun pelaku saat dilakukan penangkapan di kediamannya oleh anggota Polsek Sawahan tidak ada di lokasi, pelaku diduga kuat melarikan diri hingga kini polisi belum mengetahui keberadaan nya.

“Justru hal itu sangat memprihatikan bahwa kinerja Polsek Sawahan terbilang lamban dan berjalan ditempat seolah-olah tim dari kepolisian tidak lagi mau mencari pelaku sampai ketemu,” pintanya Solehodin.

Sementara harapan dari korban, Solehuddin menegaskan tidak ada kata pelaku tidak bisa ditemukan, jika kepolisian berusaha mencari pelaku. tidak ada pula kata pelaku tidak bisa ditangkap. Hal ini justru menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat awam seperti saya.

“Korban berharap dalam kasus yang menimpanya ini menjadi atensi pihak kepolisian di Indonesia, termasuk Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain termasuk saya,” imbuhnya.

Solehodin juga meminta kepada Polrestabes Surabaya berserta jajaran termasuk Polsek Sawahan yang sudah menangani perkara penipuan ini, dan saya berharap supaya kasus ini berakhir terungkap dengan menangkap pelakunya.

Baca juga  Tiga Wajah Baru Pimpinan DPRD, Resmi Di Lantik Secara Definitif

“Saya percaya bahwa kepolisian di Jawa timur tidak meremehkan kasus ini, jika masyarakat dianggap masih ingin percaya terhadap Polri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya. Selang lama kemudian saya (korban) bertanya kepada salah satu penyidik untuk kelanjutannya perkara yang di tangani pihak Polrestabes Surabaya, tetapi menurut salah satu penyidik Broto menjelaskan LP tersebut sudah kami limpahkan kepada Polsek Sawahan.

“Apakah kamu belum menerima surat dari kami yang kita kirim lewat kantor pos.” Jelas Broto pada Kamis (30/10), Sekitar pukul 10:42 WIB.

Sementara itu. Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri saat di konfirmasi lewat Whatsap pribadinya. Kamis 30 Oktober 2025, sekitar pukul 12: 01 WIB. Membenarkan atas pelimpahan perkara penipuan yang sebelumnya di tangani Polrestabes Surabaya.

“Ia benar mas surat laporan tersebut dilimpahkan ke kami, dan baru sampai berkas tersebut di Polsek Sawahan, mohon waktunya ya mas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Saat di singgung proses kelanjutan perkara kasus penipuan, Hendru penyidik menyampaikan bahwa korban sudah menghubungi, namun. Pelaku Sampai saat ini belum muncul atau belum ditemukan soal keberadaan nya.

“Solehuddin Wa ke saya dan sudah saya sampaikan bahwa pelaku belum muncul atau tidak ketemu.” Tutup Hendru

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo

Artikel

Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas menjelang pilkada serentak 2024, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material Pendukung Pembangunan

Artikel

TNI Dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Penegakan Hukum Di Blitar

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Ajak Masyrakat Patuhi Prokes Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Gratis

Artikel

Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Jaga Stabilitas Kamtibmas dengan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu