Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), Kamis 26 Februari 2026.
Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Selain memantau arus lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan yang telah terintegrasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi tindak kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur rawan kecelakaan.
“Melalui patroli rutin dan pemantauan di titik rawan, kami berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ucapnya.
Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Satlantas Polres Pulang Pisau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.










