Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:28 WIB

Brigade 571 Apresiasi Komitmen Kapolres Sumenep, Harapkan Kejelasan Laporan Sejak 2021

Sumenep, TargetNews id– Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tokoh masyarakat serta organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sumenep.

Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi, mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan tersebut. Namun, ia berharap komitmen itu juga diwujudkan melalui kejelasan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak 2021.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolres untuk menindak tegas kegiatan ilegal. Harapan kami, laporan yang sudah kami sampaikan juga mendapat perhatian serius dan kepastian hukum,” ujar Sarkawi, Jumat (27/2/2026).

Baca juga  Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas

Menurut Sarkawi, laporan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dugaan unsur pidana, penanganannya disebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebagai pelapor, ia mengaku telah menerima sekitar 20 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Meski demikian, hingga kini belum ada informasi terkait penetapan tersangka maupun pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi atas laporan yang sudah berjalan cukup lama,” katanya.

Sarkawi menilai proses hukum terkesan berjalan lambat karena belum ada kejelasan lanjutan perkara. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca juga  Implementasi Indonesia ASRI, Jajaran Polsek Banama Tingang Kompak Bersih-Bersih Masjid

Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada jajaran Polres Sumenep, termasuk kepada Pelaksana Tugas Humas dan unit yang disebut menangani perkara. Namun, jawaban yang diterima masih sebatas akan dikoordinasikan dengan penyidik.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan langsung dari penyidik terkait perkembangan terbaru,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia berharap komitmen pemberantasan kegiatan ilegal tidak berhenti pada pernyataan di forum, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, rumahberita.id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada pihak Polres Sumenep guna memperoleh keterangan resmi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik(red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Heboh Independensi Kepolisian Resor, Lamongan Jadi Perbincangan Publik

BERITA UTAMA

Anjangsana Babinsa Cerme, Mengayomi Masyarakat serta Jaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

BERITA UTAMA

Sembari Gowes Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan

BERITA UTAMA

Owner BrilliANT English Course Pare, Mr. Abie, Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H dengan Penuh Kehangatan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pengukuran Tanah Program PTSL Tahun 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Dan Warga Desa Kotes Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI Ke-80 Dengan Semangat Gotong Royong