Kahayan Hilir – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Kahayan Hilir bersama Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir menggelar aksi nyata di lapangan. Pada Rabu (04/03/2026), kegiatan pengawasan dan monitoring bahan pokok ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H.
Tim gabungan menyisir sejumlah toko dan pasar di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk memastikan kelayakan konsumsi serta ketersediaan stok pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menyambut lebaran tahun 2026.
Dalam sidak tersebut, IPTU Ibnu Khaldun beserta personel mengecek secara mendalam tanggal kadaluwarsa serta kondisi fisik kemasan produk. Pengawasan ini merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang secara tegas melarang penjualan barang yang telah melewati masa berlakunya karena membahayakan kesehatan konsumen.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak layak.
“Kami tidak ingin momen hari raya yang suci ini terganggu oleh adanya masyarakat yang jatuh sakit akibat mengonsumsi bahan pokok yang kadaluwarsa. Pengawasan ini bersifat antisipatif agar seluruh barang yang dijual di toko-toko wilayah Kahayan Hilir benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujar IPTU Ibnu.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada para pemilik toko agar lebih teliti dalam melakukan pengecekan stok barang secara berkala. Ia menegaskan agar pedagang segera menarik produk dari rak display jika menemukan kemasan yang rusak atau mendekati masa kadaluwarsa.
“Sinergi antara Polri dan instansi terkait akan terus kami tingkatkan hingga hari raya tiba. Kami mengimbau para pedagang untuk jujur dan disiplin dalam berusaha, serta masyarakat agar lebih jeli saat membeli kebutuhan pokok,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring ini berjalan dengan aman dan tertib. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan, sehingga masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan perasaan tenang dan damai. (Humasrespulpis)










