Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau terus memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat guna menjamin kenyamanan warga selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (03/03/2026).

Langkah preventif ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran miras yang meresahkan, tim patroli Sat Samapta bergerak cepat menyisir Kelurahan Bereng. Sekira pukul 09.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Tajahan Antang yang diduga menjadi lokasi transaksi miras ilegal.

Baca juga  Polres Tulungagung Peduli, Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Yang Terkena Bencana Alam

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial HK (45) tengah menyimpan barang bukti. Tak main-main, petugas menemukan 11 botol bir putih merk Anker yang sengaja disembunyikan pemilik di bawah meja untuk mengelabui aparat.
Lantaran terlapor tidak mampu menunjukkan surat izin resmi dari pejabat berwenang untuk menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol, petugas langsung menyita barang bukti tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menghormati bulan suci.

Baca juga  Begal Sadis Mahasiswi Sidoarjo Terungkap, Dua Pelaku DPO Diamankan

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, terlebih di bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil agar saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh alkohol,” tegas IPTU Sumijiyarto.

Polres Pulang Pisau terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan minuman oplosan dan zat adiktif lainnya. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan demi menjaga stabilitas keamanan di Bumi Handep Hapakat.

Penertiban serupa dipastikan akan terus dilakukan secara konsisten guna memastikan wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap kondusif dan aman hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Narkoba dan Karhutla, Polsek Jabiren Raya Sosialisasi di Balai Desa Tanjung Taruna

Artikel

Serka Torikin Tutup Usia, Dandim Brebes Pimpin Upacara Pemakanan Secara Militer

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024

Uncategorized

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Artikel

Wakil bupati Katamso Jadi Narasumber Orientasi TP-PKK Tanjab Barat 2025–2030

Artikel

Sering Bocor Atap Rumah Pak Cahyo Dibongkar Satgas TMMD Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut