Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

Jamin Kekhusyukan Ibadah Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Amankan Belasan Botol Bir Ilegal

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau terus memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat guna menjamin kenyamanan warga selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (03/03/2026).

Langkah preventif ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran miras yang meresahkan, tim patroli Sat Samapta bergerak cepat menyisir Kelurahan Bereng. Sekira pukul 09.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Tajahan Antang yang diduga menjadi lokasi transaksi miras ilegal.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Warga Binaan Atur Lalu Lintas

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial HK (45) tengah menyimpan barang bukti. Tak main-main, petugas menemukan 11 botol bir putih merk Anker yang sengaja disembunyikan pemilik di bawah meja untuk mengelabui aparat.
Lantaran terlapor tidak mampu menunjukkan surat izin resmi dari pejabat berwenang untuk menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol, petugas langsung menyita barang bukti tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menghormati bulan suci.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, terlebih di bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil agar saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh alkohol,” tegas IPTU Sumijiyarto.

Polres Pulang Pisau terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan minuman oplosan dan zat adiktif lainnya. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan demi menjaga stabilitas keamanan di Bumi Handep Hapakat.

Penertiban serupa dipastikan akan terus dilakukan secara konsisten guna memastikan wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap kondusif dan aman hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat Babinsa Sebunga Dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang Menutupi Jalan

Artikel

Danrem 143/HO Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI di Provinsi Sulawesi Tenggara

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN PJ GUBERNUR BESERTA PJ BUPATI SE-PAPUA BARAT DAYA DI MAKO PASMAR 3

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Arif Darmawan

Uncategorized

melalui Spanduk untuk antisipasi Karhutla personil Satbinmas polres Pulpis tingkatkan himbuan dan sosialisasi.

BERITA UTAMA

Gelar Halal Bihalal BAGUS dapat pesan khusus dari Guruh Sukarno Putra

Uncategorized

Personil Satbinmas Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas Sambangi Toko bangunan

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Lakukan Pengamanan Jemaat GKJ Pepanthan