Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 9 Maret 2026 - 00:48 WIB

Impor Pikap India Masih Dikaji Ulang, Senator Lia Istifhama Dukung Penundaan

JAKARTA – Rencana impor 105 ribu mobil pikap (pick up/PU) dari India yang dipesan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih dikaji ulang dan untuk sementara ditunda menunggu arahan lanjutan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Senator Lia Istifhama menyatakan mendukung langkah kajian ulang tersebut. Menurutnya, keputusan impor harus berbasis kebutuhan yang jelas, terukur, dan transparan—terutama ketika menyangkut angka besar serta dampaknya ke industri dan ekonomi rakyat.

“Intinya, impor itu saat ini masih dikaji ulang dan kami mendukung kajian ulang, karena kebutuhan harus benar-benar jelas dan terukur,” kata Lia dalam keterangannya.

Baca juga  Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Penundaan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan dirinya telah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo, Agrinas, dan sejumlah menteri terkait rencana impor tersebut setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

“Setelah Presiden kembali, saya kemudian mengadakan rapat baik dengan Pak Presiden, Agrinas, maupun sejumlah menteri,” ujar Dasco kepada wartawan.

Dasco juga menyebut, pembahasan perlu dilakukan lebih detail agar prosesnya tidak dilakukan tergesa-gesa. Sebelumnya, Dasco telah meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut untuk menunggu arahan Presiden.

Baca juga  WUJUDKAN WBK, KA. BAPAS KEDIRI LAKSANAKAN PUBLIC CAMPAIGN, PADA WALI KOTA KEDIRI

Menanggapi dinamika itu, Lia menekankan perlunya ukuran kebijakan yang tegas: apakah pengadaan kendaraan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas koperasi desa/kelurahan, bagaimana skema manfaatnya bagi ekonomi lokal, serta bagaimana mitigasi dampaknya bagi industri otomotif dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Kalau kebijakannya menyangkut angka besar dan menyentuh hajat banyak pihak, kehati-hatian adalah kewajiban. Kajian ulang akan membuat keputusan lebih kuat, lebih akuntabel, dan minim polemik,” ujarnyn

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Gelar Lari Pagi, Bersama untuk Jaga Kebugaran Prajurit

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Sambangi Alfamart, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Artikel

Pastikan Keamanan Tahap Pengundian Nomor Urut Paslon, Polisi Lakukan Sterilisasi

Artikel

Pj. Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting, Tekankan Sinergi dan Inovasi

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Babinsa Temajuk Komsos Bersama Peternak Sapi Di Wilayah Dan Berharap Peternakan Bisa Berkembang

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Memeriahkan HUT RI ke-79 di Kecamatan Rahong Utara: Menjaga Semangat Kemerdekaan