Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 9 Maret 2026 - 00:48 WIB

Impor Pikap India Masih Dikaji Ulang, Senator Lia Istifhama Dukung Penundaan

JAKARTA – Rencana impor 105 ribu mobil pikap (pick up/PU) dari India yang dipesan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih dikaji ulang dan untuk sementara ditunda menunggu arahan lanjutan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Senator Lia Istifhama menyatakan mendukung langkah kajian ulang tersebut. Menurutnya, keputusan impor harus berbasis kebutuhan yang jelas, terukur, dan transparan—terutama ketika menyangkut angka besar serta dampaknya ke industri dan ekonomi rakyat.

“Intinya, impor itu saat ini masih dikaji ulang dan kami mendukung kajian ulang, karena kebutuhan harus benar-benar jelas dan terukur,” kata Lia dalam keterangannya.

Baca juga  Polres tabes Surabaya ungkap kasus pembunuhan di hiburan malam 27 November kemarin di Surabaya

Penundaan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan dirinya telah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo, Agrinas, dan sejumlah menteri terkait rencana impor tersebut setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

“Setelah Presiden kembali, saya kemudian mengadakan rapat baik dengan Pak Presiden, Agrinas, maupun sejumlah menteri,” ujar Dasco kepada wartawan.

Dasco juga menyebut, pembahasan perlu dilakukan lebih detail agar prosesnya tidak dilakukan tergesa-gesa. Sebelumnya, Dasco telah meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut untuk menunggu arahan Presiden.

Baca juga  Dugaan Pangkalan Elpiji Ilegal, Timbun Ratusan Gas Elpiji 3 kg Bersubsidi

Menanggapi dinamika itu, Lia menekankan perlunya ukuran kebijakan yang tegas: apakah pengadaan kendaraan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas koperasi desa/kelurahan, bagaimana skema manfaatnya bagi ekonomi lokal, serta bagaimana mitigasi dampaknya bagi industri otomotif dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Kalau kebijakannya menyangkut angka besar dan menyentuh hajat banyak pihak, kehati-hatian adalah kewajiban. Kajian ulang akan membuat keputusan lebih kuat, lebih akuntabel, dan minim polemik,” ujarnyn

ANIL

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Plh Danramil 08/Alian Tugaskan Anggota Ikuti Tim Penyusunan RPJMDes th 2024-2029

Artikel

Pastikan Sesuai Aturan Pemerintah, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Intensifkan Pengawasan Harga Beras

Artikel

Kejati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Lakukan Penandatanganan MoU Bidang Datun

Artikel

Danrem 071 Wijayakusuma terima jabatan baru

Artikel

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Artikel

Sinergi dan Kolaborasi, Kunci TPS Jaga Layanan Prima di Usia ke-27

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Melaksanakan Pengamanan Misa Minggu Biasa Pekan ke XV di Gereja Paroki St. Arnoldus Jansen Waelengga