Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:55 WIB

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

 

Pulang Pisau – Komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi personel yang melanggar kembali dibuktikan. Polres Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat namun sarat akan pesan kedisiplinan, Selasa (10/03/2026).

Dua personel yang resmi diberhentikan dari kedinasan Polri tersebut adalah Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito. Langkah berat ini diambil sebagai wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara instan. Melalui proses dan tahapan yang sangat panjang, pertimbangan matang, serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku, keputusan ini akhirnya ditetapkan demi asas kepastian hukum dan kemanfaatan organisasi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“PTDH ini memberikan dampak positif terhadap organisasi dan rasa keadilan. Bagi personel yang berprestasi akan mendapatkan Reward, namun bagi yang melakukan pelanggaran berat, Punishment adalah konsekuensinya,” tegas Kapolres.

Suasana haru menyelimuti jalannya upacara saat Kapolres menyampaikan perasaan pribadinya sebagai pimpinan. Beliau mengaku merasa sedih dan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh kedua personel tersebut, mengingat dampak PTDH tidak hanya memukul diri yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka.

Namun, pimpinan Polri menilai bahwa keduanya sudah tidak layak lagi mengemban amanah sebagai anggota Polri. Hal ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel lainnya agar senantiasa menjaga perilaku dan integritas.

Baca juga  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Kota Batu Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81 -2026.

Menutup amanatnya, Kapolres Pulang Pisau berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keimanan dinilai sebagai benteng utama agar personel terhindar dari perilaku tercela, sikap arogansi, maupun perbuatan kontra produktif.

“Jabatan dan pekerjaan kita sekarang ini adalah amanah. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi niat ibadah,” pungkasnya.

Kepada para Perwira, Kapolres juga menekankan pentingnya menjadi teladan dan tidak bosan melakukan pembinaan serta pengawasan melekat kepada anggota guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Gencar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Sekolah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Jaga Keamanan Lalu Lintas Warga Menuju Gereja

BERITA UTAMA

Ketum Dharma Pertiwi Ajak Budaya Saling Asah, Asih dan Asuh Guna Memperlancar Tugas

Artikel

Dump Truck vs Mobil Box di Jalan Raya Torjun, Satu Orang Meninggal Dunia di RSUD Moh Zyn Sampang

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Pemdes Jatimulyo Salurkan Bantuan Pemerintah

Artikel

Uji Pre Klinis Kolaborasi IMI-FK Unsoed-RAHO Club

BERITA UTAMA

Pimpin Aksi Sosial, AKBP Iqbal Sengaji: Kehadiran Polri Harus Memberi Manfaat bagi Warga