Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:55 WIB

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

 

Pulang Pisau – Komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi personel yang melanggar kembali dibuktikan. Polres Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat namun sarat akan pesan kedisiplinan, Selasa (10/03/2026).

Dua personel yang resmi diberhentikan dari kedinasan Polri tersebut adalah Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito. Langkah berat ini diambil sebagai wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara instan. Melalui proses dan tahapan yang sangat panjang, pertimbangan matang, serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku, keputusan ini akhirnya ditetapkan demi asas kepastian hukum dan kemanfaatan organisasi.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya

“PTDH ini memberikan dampak positif terhadap organisasi dan rasa keadilan. Bagi personel yang berprestasi akan mendapatkan Reward, namun bagi yang melakukan pelanggaran berat, Punishment adalah konsekuensinya,” tegas Kapolres.

Suasana haru menyelimuti jalannya upacara saat Kapolres menyampaikan perasaan pribadinya sebagai pimpinan. Beliau mengaku merasa sedih dan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh kedua personel tersebut, mengingat dampak PTDH tidak hanya memukul diri yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka.

Namun, pimpinan Polri menilai bahwa keduanya sudah tidak layak lagi mengemban amanah sebagai anggota Polri. Hal ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel lainnya agar senantiasa menjaga perilaku dan integritas.

Baca juga  Diduga ada permainan hukum dan banyak kejanggalan keluarga korban pengeroyokan di Singkawang meminta keadilan

Menutup amanatnya, Kapolres Pulang Pisau berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keimanan dinilai sebagai benteng utama agar personel terhindar dari perilaku tercela, sikap arogansi, maupun perbuatan kontra produktif.

“Jabatan dan pekerjaan kita sekarang ini adalah amanah. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi niat ibadah,” pungkasnya.

Kepada para Perwira, Kapolres juga menekankan pentingnya menjadi teladan dan tidak bosan melakukan pembinaan serta pengawasan melekat kepada anggota guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

1 TAHUN SUDAH SERTIPIKAT TANAH PROGRAM KOPERASI UKM SUMENEP TIDAK TERDISTRIBUSI

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

Artikel

KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Bertolak Menuju Tanah Air Usai Laksanakan Ibadah Umrah

Artikel

Kolaborasi Polda Jatim, dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

Artikel

Sat Reskrim Polres Sinjai Ungkap Tindak Pidana Prostitusi Online Melalui Via MiChat

Artikel

Titik Balik Kehidupan Endang Setelah Rumahnya Dipugar

Uncategorized

Dalam Komsosnya Bersama Penjual Kue Leker, Babinsa Sertu Wasis Berikan Semangat Usaha

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas