Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Diduga Mempersulit Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan

TARGETNEWS.ID Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya diduga dan dinilai mempersulit untuk pinjam pakai barang bukti berupa kendaraan roda 2.

Awal mula peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2025 Sohib selaku pemilik kendaraan roda 2 nopol L 3728 LN warga Genting gang 6 warga Surabaya. Kendraan Sohib dipinjam oleh tetangganya sendiri yang saat ini jadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas nama Dodik Prasetyo dalam perkara narkotika.

Kendraan Sohib turut diamankan oleh pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut, walaupun Sohib tidak tahu menahu mengenai perkara yang menjerat terdakwa Dodik Prasetyo.

“Saya tidak tahu kasus yang menimpa teman saya, tiba-tiba kendraan saya hendak mau diambil kembali sudah tidak ada dan pihak keluarganya mengatakan dibawa Polisi kasus narkoba,” ujarnya Sohib Selasa (10/03/2026).

Baca juga  Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

Berbulan-bulan Sohib menunggu waktu dan berharap kendaraannya bisa keluar dari keluarga terdakwa Dodik Prasetyo yang telah dijanjikan. Namun demikian hingga detik ini belum ada kepastian yang jelas.

Merasa kendaraan harta satu-satunya diabaikan, Sohib langsung membuat surat pernyataan resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (04/03/2026) berharap kendaraannya bisa keluar walaupun status pinjam pakai.

Seminggu berlalu menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Sohib selaku pemilik kendaraan menunggu tanpa jawaban dan kebijakan serta pertimbangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reok Bersinergi dengan Poktan Kwinda II untuk Pengembangan Pertanian

“Sudah seminggu menunggu katanya mau infokan, tapi nyatanya tidak ada kabar, padahal surat – surat semua saya lampirkan bahwa kendaraan saya itu lengkap dan milik saya tanpa saya terlibat apapun dalam kasus tetangga saya Dodik Prasetyo,” ungkap Sohib dengan rasa sedihnya.

SUARATEMPO.COM mencoba menghubungi dan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengenai status kendraan tersebut. Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan redaksi belum menerima jawaban dan klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

RED

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanggulangan Karhutla, Polsek Maliku Cek lokasi Sumber Air untuk Pemadaman

Artikel

Koramil Jajaran Kodim 1008/Tabalong Pasang Spanduk Sosialisasi Rekrutmen TNI AD

BERITA UTAMA

Wujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat, Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Karya Bhakti

BERITA UTAMA

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Artikel

Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

BERITA UTAMA

Berikan Jam Komandan, lni Arahan dan Penekanan Danramil 0830/01 Krembangan

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Desa Pengaringan, Minta Anggaran Transparan

Artikel

Masyarakat Jawa Timur, Harus Tau ada Mega Korupsi APBD yang Dikelola PT JPU