Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Lia Istifhama, menyoroti kebijakan impor kakao yang dinilai tidak sejalan dengan potensi besar Indonesia sebagai salah satu produsen utama dunia.
Lia mengaku mendukung ketegasan Prabowo Subianto yang menyoroti nilai impor kakao yang mencapai Rp18,7 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah posisi Indonesia sebagai produsen kakao terbesar ketiga dunia.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi ketegasan Bapak Prabowo Subianto yang menyoroti impor kakao Rp18,7 triliun. Ini sangat ironis, mengingat Indonesia adalah produsen kakao terbesar ketiga dunia,” ujarnya.
Berdasarkan data, produksi kakao Indonesia pada 2022 mencapai sekitar 739.483 ton, berada di bawah Pantai Gading dan Ghana. Namun demikian, tingginya angka impor justru memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola industri kakao nasional.
Lia mempertanyakan apakah terjadi defisit ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan industri dalam negeri, atau justru tingginya permintaan industri yang tidak diimbangi dengan penguatan sektor hulu.
“Jika kita masuk dalam jajaran produsen terbesar dunia, seharusnya kita mampu menjadi pengekspor. Tapi jika justru mengalami defisit, maka perlu dipertanyakan seberapa besar kebutuhan industri kakao nasional hingga kita harus impor,” tegasnya.
Ia juga menyoroti arah pengembangan industri kakao nasional, baik dari sisi bahan baku maupun produk turunan. Menurutnya, perlu kejelasan apakah industri kakao Indonesia telah mampu bersaing di pasar global atau justru masih bergantung pada pasokan luar negeri.
“Pertanyaan mendasarnya, seberapa tinggi preferensi industri berbasis kakao sehingga kita harus impor? Apakah industri kakao kita sudah masuk pasar global? Jika kita bukan pengekspor bahan mentah, dan juga belum maksimal mengekspor produk jadi, maka mengapa kita gagal memaksimalkan potensi sumber daya alam sendiri?” paparnya.
Lia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok dan hilirisasi industri kakao nasional. Menurutnya, penguatan sektor hulu hingga hilir menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pemain utama dalam perdagangan global produk kakao.
“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola industri kakao kita, agar tidak hanya kuat di produksi, tetapi juga unggul dalam hilirisasi dan ekspor,” pungkasnya.
ANIL










