Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”

GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”.

Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Operasi ini melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Baca juga  Sebelum Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Jaga

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

“Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/3/26).

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya juga menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110.

Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Personil Polsek Benai Laksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban PETI Dialiran Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Dengan Desa Pulau Kalimanting

Artikel

Begini Ungkapan Nurul Huda, Anggota DPRD Jatim Asal Sampang Yang Baru Dilantik

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serka Heri Purwanto Pendampingan Posyandu Balita di Desa Binaan

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Tingkatkan SDM Petani

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Seliling

BERITA UTAMA

Berikan Sosialisasi, Polsek Sabangau Ajak Tim Manggala Agni Cegah Karhutla