Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 1 April 2026 - 17:07 WIB

Sentuhan Hangat Senator Cantik Lia Istifhama di Balik Aturan Pembatasan Media Sosial Anak

Surabaya – Di tengah arus deras dunia digital yang kian sulit dibendung, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunas yang resmi diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian negara dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia.

Di balik kebijakan tersebut, suara hangat datang dari Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Sosok yang dikenal cerdas sekaligus berparas menawan ini menyampaikan bahwa perlindungan anak di dunia digital tak cukup hanya dengan pembatasan teknis.

Dengan nada penuh kepedulian, Lia menegaskan bahwa anak-anak bukan hanya perlu dijaga, tetapi juga dipahami.

“Pembatasan ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak. Namun yang tidak kalah penting adalah edukasi digital, agar mereka memahami bagaimana menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab. Ini bukan sekadar melarang, tetapi membekali mereka dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni,” tuturnya di Surabaya.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Baginya, dunia digital bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dikenali bersama. Ia pun mengajak para orang tua untuk hadir lebih dekat dalam kehidupan digital anak-anak mereka.

“Orang tua harus menjadi mitra bagi anak-anak di dunia maya. Bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teman diskusi. Anak-anak butuh ruang untuk bercerita, untuk bertanya, dan untuk belajar memilah mana yang baik dan mana yang tidak,” ungkapnya.

Kehadiran orang tua, menurut Lia, adalah kunci yang tak tergantikan. Komunikasi yang hangat dan terbuka diyakini mampu menjadi benteng terkuat dari berbagai ancaman digital, mulai dari perundungan daring hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

Baca juga  Matsama MA Nurul Yaqin, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Berikan Materi Wasbang dan PBB

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa aturan ini akan diterapkan secara nasional, dengan kewajiban bagi seluruh platform digital untuk menerapkan verifikasi usia secara ketat.

Namun pada akhirnya, seperti yang disampaikan Lia, masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh kedekatan, perhatian, dan cinta dari orang-orang terdekatnya.

Di tengah kebijakan yang tegas, pesan Lia terasa sederhana namun dalam: menjaga anak bukan hanya soal membatasi, tetapi juga menemani mereka tumbuh—termasuk di dunia digital yang tak kasat mata.

Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Artikel

KPU Sosialisasikan Tahapan Pilkada, Di PGRI Cabang Kecamatan Batu

Artikel

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman.

Artikel

Meriah Ratusan Warga Jalan Sehat Bareng Astofi di Momen Peringati HUT RI

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BLT-DD

BERITA UTAMA

Pererat Hubungan Polisi dan Pelajar, Kanit Binmas Hadiri Upacara Bendera di SMPN Satu Atap I Henda

Artikel

Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Pencoblosan di Batang