Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Sabtu, 4 April 2026 - 17:38 WIB

Dr, Drs, Hudiyono, MSi Jalani Sidang Perdana Perkara Tipikor, Tidak Dilakukan Penahanan, Karena Baru Menjalani Operasi Tulang Belakang

Surabaya,TargetNews.id Sidang terdakwa Dr, Drs, Hudiyono,MSi. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah barang dan jasa untuk SMK swasta serta belanja modal sarana dan prasarana SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, digelar diruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tanpa dilakukan penahanan, dengan agenda

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Hendi Sinatrya Imran, menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa didasarkan pada pertimbangan medis.

“ Dr,Drs,Hudiyono,MSi memang tidak dilakukan penahanan karena baru menjalani operasi tulang belakang. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pascaoperasi membutuhkan pengawasan ketat dari dokter. Ada surat keterangan medisnya,” ujar Hendi, Kamis (02/04/2026).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla

Ia menambahkan, pihak kejaksaan telah berkirim surat kepada RSUD Notopuro Sidoarjo untuk menghadirkan dokter yang menangani terdakwa Dr,Drs,Hudiyono,MSi dalam persidangan pekan depan guna memberikan keterangan resmi dipersidangan terkait kondisi kesehatannya.

“Kami sudah bersurat melalui Direktur RSUD Notopuro Sidoarjo agar pada sidang minggu depan pihak rumah sakit dapat menghadirkan dokter untuk memberikan penjelasan terkait kondisi terdakwa,” jelasnya.

Menurut Hendi, terdakwa masih menjalani kontrol rutin pascaoperasi sebanyak dua kali dalam sepekan. Bahkan, usai sidang Rabu kemarin, Dr,Drs,Hudiyono, MSi langsung menjalani kontrol medis ke Rumah Sakit.

Baca juga  Diduga Depresi Seorang Pria Bakar Motor dan Rusak Rumah, Polsek Kahayan Hilir Cepat Amankan Warganya

“Beliau satu minggu kontrol dua kali, Tanggal 30 kemarin juga kontrol. Seusai sidang langsung kontrol lagi karena masih ada jahitan bekas operasi.
Jadi terdakwa Hudiyono ini memang benar-benar dalam kondisi sakit,” terangnya.

Meski demikian, Hendi sebagai Kasipidsus tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Hudiyono dinyatakan telah membaik oleh dokter.

“Jika dokter menyatakan sudah tidak perlu perawatan intensif, maka kami selaku jaksa akan melakukan penahanan,” tegasnya.@NUR.

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Kecelakaan Di Perairan Kab. Sambas Danramil 05/Pemangkat Hadiri Sosialisasi SAR Di Pelabuhan Sentete

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

Artikel

Optimalkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar UTP Jabatan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Tugas Pam Objek Vital Perbankan

Artikel

Polres Puncak Jaya Kawal Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

BERITA UTAMA

BABINSA SELALU ADA UNTUK MASYARAKAT .

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah Menguat di Konferensi PWI Brebes, Abu Bakar Terpilih Ketua