Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NARKOBA / TNI-POLRI

Selasa, 7 April 2026 - 17:56 WIB

BB 15,80 Gram Barang Haram, Empat Tersangka Pengedar Sabu Berakhir Indekos di Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam press release resmi yang disampaikan pada Selasa (7/4/2026), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis methamphetamine (shabu) dengan total barang bukti seberat ±15,80 gram.

Pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/167/IV/2026 tertanggal 1 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial A.M. (43), N. (32), A.D.F. (19), dan M. (31), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa jaringan ini telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama kurang lebih dua bulan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka A.M. memperoleh pasokan shabu dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan secara langsung di pinggir jalan kawasan Bangkalan, Madura, dengan pembelian awal sebanyak 10 gram senilai Rp6,5 juta.

Baca juga  Penekanan Kapolres Pamekasan Kepada Kapolsek jajaran, “Tingkatkan Blue Light Patrol”

Setelah barang diperoleh, shabu tersebut kemudian dibagi menjadi puluhan paket kecil siap edar. Proses pengemasan dilakukan bersama oleh para tersangka sebelum didistribusikan kembali melalui A.D.F. dan M. ke para pengguna.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menjual shabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per paket. Dari setiap 5 gram yang terjual, jaringan ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp2 juta. Selain keuntungan finansial, para pelaku juga diketahui mengonsumsi narkotika tersebut secara cuma-cuma.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 31 paket klip berisi shabu dengan total berat bruto ±15,80 gram yang disimpan dalam celana jeans, uang tunai sebesar Rp2,9 juta yang diduga hasil penjualan, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika golongan I.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat karena terbukti mengedarkan narkotika dengan berat lebih dari 5 gram dan dilakukan secara bersama-sama.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk memburu pemasok utama yang saat ini masih buron. Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan terus dilakukan guna memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanjung Perak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Melaksanakan Karya Bakti Bantu Warga Binaan Membangun Rumah

Artikel

Heboh Pelapor Dibalik Kasus Pencabulan Anak Tiri Oleh Terduga Oknum PNS Di Bangkalan

Artikel

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, di masjid ALMUTAALIMIN di desa rantau badak

BERITA UTAMA

Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Tindak Pidana Narkotika

Artikel

Food Safety : Sidokkes Polres Nganjuk Cek Bahan dan Makanan di SPPG Pace

Artikel

Kunjungan Serdik Sespimmen Polri, ke Surabaya Sinergi Memperkuat Kepemimpinan Presisi

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Dari RSUD Husada Prima, Senator Cantik Jawa Timur Lia Istifhama Serukan Perang Melawan TBC