Home / Uncategorized

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi di Camplong, Satu Tersangka Diamankan

SAMPANG || Detik24jam.id – Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial M.F, warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan logo.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Barang bukti yang diamankan di antaranya 24 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Red Bull”, 1 butir pil serupa, serta 1 butir pil warna kuning berlogo “Super Mario”. Selain itu, polisi juga menyita plastik klip kosong, uang tunai Rp700 ribu, kotak pewarna rambut, serta dua unit handphone.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut.
“Pelaku diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi yang siap edar,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(MLDN)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital

Artikel

Hari Ini Di Wilayah Binaan Kodim 1009/Tanah Laut Dilaksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratisan Di UPTD SDN 1 Pabahanan

Artikel

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Orjen TNI

Artikel

Polisi Himbau Kepada Masyarakat Untuk Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Idul Fitri 1446, Hijriyah

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Sosialisasi Alur Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Maliku

Artikel

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Di Ruang Graha wicaksana