Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 21 April 2026 - 14:30 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) sebagai bagian dari agenda Transformasi Polri, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

 

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Polri secara simbolis menyerahkan dan meresmikan 378 unit rumah subsidi tipe 36 bagi PNPP dan masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (21/4), di Kabupaten Kolaka.

 

Adapun rincian perumahan yang diresmikan meliputi:

 

* Kalifah Residence, Konawe Selatan: 186 unit

* Sultra Hills Residence, Kota Kendari: 28 unit

* Kaba Residence, Kota Kendari: 164 unit

 

Program ini menjadi wujud nyata kontribusi Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat—termasuk hunian layak—sebagai prioritas pembangunan nasional.

Baca juga  Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Wakapolri menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri, tetapi juga masyarakat luas.

 

“Program perumahan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam penyediaan 3 juta rumah. Hari ini Polri menyerahkan perumahan tidak hanya untuk PNPP, tetapi juga untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegas Wakapolri.

 

Berdasarkan data per Januari 2026, jumlah PNPP mencapai 491.808 personel, dengan kondisi kepemilikan rumah sebagai berikut:

 

* Sudah memiliki rumah: 355.760 personel (72,4%)

* Tinggal di rumah dinas: 63.611 personel (12,9%)

* Belum memiliki rumah: 38.397 personel (7,8%)

* Berencana tidak membeli rumah: 33.316 personel (6,8%)

* Berencana tinggal di Wisma Atlet Kemayoran: 724 personel (0,14%)

Baca juga  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Kepemimpinan

 

Sementara itu, progres pembangunan perumahan Polri Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan capaian yang signifikan:

 

* Rencana pembangunan: 15.923 unit

* Telah terbangun: 10.905 unit (68,4%)

* Dalam proses pembangunan: 2.881 unit (18,09%)

* Belum proses pembangunan: 2.137 unit (13,4%)

 

Wakapolri menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian merupakan faktor strategis dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas anggota Polri.

 

“Dengan hunian yang layak, anggota dapat bekerja lebih fokus, lebih profesional, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari Transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan publik.”

 

Polri akan terus memperluas program perumahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta, guna memastikan kesejahteraan anggota dan masyarakat meningkat secara berkelanjutan, serta mendukung keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo sebagai arah utama pembangunan nasional.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

SMPN 1, Sampang Gelar Khotmil Qu’ran dan Imtihan ke-3

Artikel

Wujud Kepedulian TNI: Babinsa Labuan Amas Utara Segera Donor Darah untuk Ibu Pasca Melahirkan

Artikel

Danramil Dampingi Baznas Kab. Sambas Resmikan Hasil Bedah Rumah Warga Yang Kurang Mampu

Artikel

Audiensi Ditunda 3 Kali, Forum Masyarakat Camplong Soroti Kinerja Komisi II DPRD Sampang

Artikel

Pelaku Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Pinggir Jalan, Pria Lintas Kabupaten Diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voly Dan Futsal Tingkat SMP/MTS Tingkat Kabupaten

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Rumah Sakit National Hospital Surabaya Layak Memberi Sanksi dr Meiti Muljanti Terbukti Melakukan KDRT Telah Divonis 6 Bulan Penjara Masa percobaan 1 Tahun