Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

EnamTerdakwa Korupsi Pelindo Masuk Tahap Pembuktian, Eksepsi Ditolak

Surabaya, TargetNews.id Sidang terdakwa Ardi Wahyu Basuki, terdakwa Firman Yansyang,M, terdakwa Dewi Wahyu Setyawan, terdakwa Made Yuni Kristina, terdakwa Hendrik dan terdakwa Erna Hayu dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kembali digelar diruang Candra Pengadilan negeri tindak pidana korupsi, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari dalam sidang terbuka untuk umum, Rabu (22/4/2026).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim menyatakan seluruh keberatan dari penasihat hukum tidak dapat diterima dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Patroli Kekantor PPK dalam tahapan pemilu 2024

“Mengadili, menyatakan eksepsi penasihat hukum para terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ujar Hakim Ketua Ratna Dianing di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak dalil penasihat hukum yang menyebut surat dakwaan batal demi hukum serta anggapan bahwa perkara tersebut merupakan ranah perdata. Hakim menegaskan bahwa Pengadilan Tipikor berwenang mengadili perkara tersebut.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Pembukaan “Ceremony Kebumen International Expo (KIE) Tahun 2023

Selain itu, majelis menilai surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, yakni disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, termasuk memuat waktu, tempat, serta unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan.

Diketahui, keenam terdakwa merupakan jajaran petinggi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya. Dengan ditolaknya eksepsi, perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti dari jaksa.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu

BERITA UTAMA

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

BERITA UTAMA

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Serahkan Bantuan Bola Volly untuk Warga Tempapan Hulu

BERITA UTAMA

Babinsa, Bhabinkamtibmas Rungkut Tengah Raih Juara 3 Lomba Satkamling

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Polres Ponorogo Tanam Ratusan Bibit Pohon di Slahung

Artikel

Keluarga Besar Kodim 0811/Tuban Dan Persit KCK Cab. XXVI Dim 0811 Mengucapkan : Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

BERITA UTAMA

Polres Sampang Amankan Perekam Video Hoax Tembak Menembak” di Depan Koramil Sokobanah

BERITA UTAMA

Run 5K Meriah, Polres Pulpis Jamin Kegiatan Aman dan Tertib