Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Sembunyi di Tong Sampah Usai Dikejar Warga, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diringkus di Kebomas Gresik

Gresik — Aksi percobaan pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil digagalkan warga pada Rabu (22/4/2026) dini hari.

 

Terduga pelaku, seorang pria berinisial MHA (31), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini harus kembali berurusan dengan hukum.

 

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wib. Korban sekaligus pelapor, DRS (32), warga asal Situbondo, awalnya sudah menaruh curiga saat melihat pelaku mondar-mandir di depan warung kopi yang tutup sekitar pukul 01.30 Wib.

 

“Puncaknya sekitar pukul 03.03.00 Wib, korban melihat pelaku hendak masuk ke kamarnya, namun batal karena lampu di dalam masih menyala. Pelaku kemudian bergeser mengintip ke kamar kos lain yang jendelanya terbuka saat penghuninya sedang tertidur,” ujar Kompol Gatot, Rabu (22/4/2026).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga desa Binaannya Serta Cek dan kontrol Kamtibmas

 

Merasa curiga, korban langsung menegur pelaku. Bukannya menyerah, MHA justru mendorong korban dan melarikan diri ke arah gang pemukiman. Korban bersama saksi MIA (22) spontan mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

 

Pelaku akhirnya terjatuh di sebuah gang dan berhasil dikepung warga. Meski saat digeledah tidak ditemukan barang curian, warga merasa ada yang janggal karena pelaku tidak membawa alas kaki dan telepon genggam.

 

“Setelah didesak warga, pelaku akhirnya mengakui telah menyembunyikan dua unit handphone miliknya di dalam tong sampah pos kamling dan sepasang sandal di dalam pot bunga dekat kamar kos korban untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Polsek Rakumpit Terus Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Lewat Motor Bajaka Presisi

 

Berdasarkan catatan kepolisian, MHA merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni pencurian.

 

Warga kemudian menghubungi layanan darurat 110, dan anggota Satreskrim Polsek Kebomas segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa.

 

“Barang bukti berupa dua unit handphone dan sepasang sandal jepit milik pelaku telah kami amankan. Saat ini, kasus tersebut kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Provinsi Jawa Tengah Jalin Sinergi dan Kolaborasi untuk Jamin Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Zakat Tahun 2024 Oleh Presiden RI Joko Widodo Kepada Baznas

Artikel

DANKOPASGAT MENYEMATKAN BRIVET KEHORMATAN ALBARA KEPADA KASAU DI MARKAS SATBRAVO 90 KOPASGAT

Artikel

Profil: Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Artikel

Sapa Warga Desa Goha, Kapolsek Banama Tingang Perkuat Hubungan Sosial Lewat Penyaluran Bansos

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari