Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Sembunyi di Tong Sampah Usai Dikejar Warga, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diringkus di Kebomas Gresik

Gresik — Aksi percobaan pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil digagalkan warga pada Rabu (22/4/2026) dini hari.

 

Terduga pelaku, seorang pria berinisial MHA (31), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini harus kembali berurusan dengan hukum.

 

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wib. Korban sekaligus pelapor, DRS (32), warga asal Situbondo, awalnya sudah menaruh curiga saat melihat pelaku mondar-mandir di depan warung kopi yang tutup sekitar pukul 01.30 Wib.

 

“Puncaknya sekitar pukul 03.03.00 Wib, korban melihat pelaku hendak masuk ke kamarnya, namun batal karena lampu di dalam masih menyala. Pelaku kemudian bergeser mengintip ke kamar kos lain yang jendelanya terbuka saat penghuninya sedang tertidur,” ujar Kompol Gatot, Rabu (22/4/2026).

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres Pulang Pisau Jalani Verifikasi Lapangan oleh Tim Stamarena Polri

 

Merasa curiga, korban langsung menegur pelaku. Bukannya menyerah, MHA justru mendorong korban dan melarikan diri ke arah gang pemukiman. Korban bersama saksi MIA (22) spontan mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

 

Pelaku akhirnya terjatuh di sebuah gang dan berhasil dikepung warga. Meski saat digeledah tidak ditemukan barang curian, warga merasa ada yang janggal karena pelaku tidak membawa alas kaki dan telepon genggam.

 

“Setelah didesak warga, pelaku akhirnya mengakui telah menyembunyikan dua unit handphone miliknya di dalam tong sampah pos kamling dan sepasang sandal di dalam pot bunga dekat kamar kos korban untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Karutan Batam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Baitus Shalihin Pengadilan Negeri Batam

 

Berdasarkan catatan kepolisian, MHA merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni pencurian.

 

Warga kemudian menghubungi layanan darurat 110, dan anggota Satreskrim Polsek Kebomas segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa.

 

“Barang bukti berupa dua unit handphone dan sepasang sandal jepit milik pelaku telah kami amankan. Saat ini, kasus tersebut kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

HUKRIM

Kapolres Puncak Jaya Berikan Bantuan Duka Kepada Orang Tua Bripda Ralli Enumbi

Artikel

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Marang Terus Giatkan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Jumat Curhat, Kanit Binmas Polsek Pahandut Imbau Warga Waspada Berita Hoax Tentang Penculikan Anak

BERITA UTAMA

Datangi Warga Binaan, Polsek Sabangau Utarakan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Hadir di Tengah Sawah, Wujud Nyata Pendampingan Petani