Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 April 2026 - 18:40 WIB

Kapolsek Maliku Hadiri Penyuluhan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Wono Agung

Kapolsek Maliku Hadiri Penyuluhan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Wono Agung

Kapolsek Maliku Hadiri Penyuluhan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Wono Agung

Pulang Pisau – Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi dengan ILASPP. Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Pulang Pisau ini dipusatkan di Balai Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku. Kamis (30/04/2026) Pagi.

 

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan sosialisasi berjalan tertib dan mendukung program strategis nasional di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Kapolsubsektor Jekan Raya Cek Posko Karhutla

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa pihak kepolisian sepenuhnya mendukung kelancaran program PTSL ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan petugas BPN agar pendataan tanah warga tidak menemui kendala di lapangan.

 

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memantau sekaligus mendukung program ATR/BPN agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak atas tanah mereka. Kami berharap warga Desa Wono Agung dan Kanamit Barat dapat memanfaatkan program ini dengan baik untuk menghindari sengketa lahan di masa depan,” ujar Ipda Andy.

Baca juga  Upaya Preventif, Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan giat KRYD pada malam hari

 

Kegiatan penyuluhan ini juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau, Kepala Desa Wono Agung beserta perangkat desa, serta ketua RT dan RW setempat. Diskusi interaktif berlangsung antara narasumber dari ATR/BPN dengan para peserta mengenai teknis pengumpulan data fisik dan yuridis tanah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan target sertifikasi tanah di wilayah Kecamatan Maliku dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Batang Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Wujudkan Indonesia ASRI, Polres Pulpis ‘Sulap’ Fasilitas Publik Jadi Bersih dan Nyaman

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Dengan Tukang Pandai Besi

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Dukung Pembangunan Infrastruktur Lokal

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku