Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:32 WIB

Pemerintah Desa Gadabung Sepakati Penetapan Tanah Desa Melalui Musyawarah Bersama

Pemerintah Desa Gadabung Sepakati Penetapan Tanah Desa Melalui Musyawarah Bersama

Pemerintah Desa Gadabung Sepakati Penetapan Tanah Desa Melalui Musyawarah Bersama

Pulang Pisau – Pemerintah Desa Gadabung menggelar kegiatan penting terkait pembahasan dan penetapan kesepakatan tanah desa yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu. Pertemuan ini merupakan langkah final dalam menentukan status dan pengelolaan aset desa guna kepentingan masyarakat luas, Rabu (06/05/2026) Pagi.

 

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Gadabung menekankan pentingnya ketaatan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan aset. Beliau memaparkan poin-poin krusial dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2026 yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum utama.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Bhabinkamtibmas Desa Gadabung yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dan ketertiban selama proses musyawarah berlangsung. Selain memastikan kelancaran administrasi desa, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis tersebut.

Baca juga  Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

 

Bhabinkamtibmas Desa Gadabung juga memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan layanan kepolisian kepada warga yang hadir. “Kami memperkenalkan kembali layanan ‘110 Call Center’ Kepolisian Republik Indonesia agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian dengan cepat, kapan saja, dan di mana saja saat dibutuhkan,” ujar Bhabinkamtibmas di hadapan peserta rapat.

Baca juga  TLCI Chapter 28 Padang Hadir Untuk Masyarakat Sumbar

 

Selain persoalan tanah, pihak kepolisian juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mengingat pentingnya keterlibatan warga, Pendamping Lokal Desa Gadabung turut mengajak seluruh pihak untuk menjaga aset yang ada. “Masyarakat harus memiliki rasa memiliki yang kuat bahwa tanah desa ini adalah milik bersama warga Gadabung yang harus dikelola dengan bijak,” tambahnya.

 

Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD, perangkat desa, Ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat Desa Gadabung. Seluruh pihak sepakat bahwa penetapan tanah desa ini akan menjadi dasar pembangunan desa yang lebih transparan pada tahun anggaran 2026. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam

Uncategorized

Rutin Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamtibmas petugas SPBU

BERITA UTAMA

Pengarahan dan Apresiasi Gubernur Akademi Militer beserta Ibu kepada Taruna Akademi Militer Tingkat IV dalam Kunjungan Latsitardanus ke XLIII di Provinsi Sumatera Barat

Uncategorized

Walaupun Anggota Satpolairud Tengah Melaksanakan Puasa Anggota Satpolairud Tetap Berikan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

VIRAL, Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup di Perbatasan Sampang-Bangkalan, Diduga Ditelantarkan Usai Dilahirkan

BERITA UTAMA

Hukum Tidak Berlaku Bagi Kolektor (AFK),Walaupun Sering Dilaporkan.

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Material Papan untuk Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Jami’atul Muslimin