Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

BPPH MPC Pemuda Pancasila Surabaya Bentuk Posbakum di 31 PAC

Surabaya, TargetNews.ID – Badan Pembelaan dan Penyuluhan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 31 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Surabaya, Jumat (15/5/2026).

Pembentukan Posbakum tersebut bertujuan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat dan kader organisasi di tingkat kecamatan.

Kegiatan yang digelar di Surabaya itu dihadiri jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, para advokat dari masing-masing PAC, serta Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur sekaligus anggota DPD RI, LaNyalla Mattalitti.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, H. A. Baso Juherman, SP, SH, M.HP mengatakan pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga  Kota Mandiri Bekala, Hunian Strategis dan Terintegrasi di Medan Bagian Selatan

“Posbakum ini tidak hanya menangani persoalan litigasi, tetapi juga konsultasi hukum, mediasi sosial, penyuluhan hukum, hingga pendampingan masyarakat secara humanis,”kata Baso Juherman.

Menurut dia, keberadaan Posbakum di tingkat PAC diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum secara lebih mudah dan terstruktur.

Ia juga meminta seluruh advokat dan pengurus yang tergabung dalam Posbakum menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan pendampingan yang baik. Profesionalisme harus dijaga demi nama baik organisasi,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, H. Rohmat Amrullah, SH, MH menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi dari Peraturan Organisasi Pemuda Pancasila mengenai Badan Pembelaan dan Penyuluhan Hukum.

Baca juga  Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Galing

Menurut Rohmat, BPPH memiliki fungsi memberikan pembelaan hukum, advokasi, penyuluhan hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan organisasi dan anggota.

“Posbakum ini menjadi sarana pelayanan konsultasi hukum, mediasi, dan penyuluhan hukum di tingkat kecamatan,”katanya.

Ia menambahkan, Posbakum di bawah koordinasi BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya juga bertugas memberikan pendampingan administrasi hukum non-litigasi serta membantu penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.

Pembentukan Posbakum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga.{Onk}

Share :

Baca Juga

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Puasa Dalam Perspektif Sosial Politik

Artikel

Pawai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Pulang Pisau, Polres Terjunkan Personel untuk Pengamanan Maksimal

BERITA UTAMA

Ketua PPAL tatap muka dengan Dan Lanal dan Dan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep.

Artikel

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan Oleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Artikel

Korupsi Aset PT KAI, Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

Artikel

Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Dan Elemen Masyarakat Kembali Mempererat Silaturahmi

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Artikel

ADM PERUM PERHUTANI BONDOWOSO KIRIMKAN 2 ORANG DUTA PRAMUKA  SAKAWANA BAKTI