Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:20 WIB

Terkait Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi

TargetNews.ID Terkait adanya laporan dari pihak BP terhadap kami di Polda Jawa Tengah, pada prinsipnya kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Segala bentuk laporan maupun pengaduan merupakan hak setiap warga negara dan biarlah proses tersebut diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Namun demikian, perlu diingat bahwa sebelumnya kami juga telah melaporkan pihak BP di Polres Rembang terkait dugaan pemalsuan data dan identitas KTP. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab terdapat indikasi kuat adanya penggunaan maupun pembuatan identitas yang patut diduga tidak sesuai dengan data yang sebenarnya dan digunakan dalam persidangan berlawanan dengan saya dan rekan-rekan.

Baca juga  Tingkatkan Kemampuan Dan Profesionalisme, Prajurit Yonmarhanlan XI Merauke Laksanakan Ujian Karate

‎Tidak menutup kemungkinan, langkah pelaporan yang dilakukan pihak BP ke Polda Jawa Tengah tersebut justru merupakan bentuk kepanikan atau upaya membangun opini agar terlihat seolah-olah berada pada posisi yang paling benar dan paling berani di hadapan publik. Padahal, substansi persoalan hukumnya sendiri tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar manuver untuk mencari panggung atau menunjukkan kesan gagah semata.

Baca juga  Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Rumah Digital Si Ki-Be

‎Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani seluruh perkara yang saling berkaitan tersebut, sehingga fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

‎Pada akhirnya, kami tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, serta setiap pihak wajib mempertanggungjawabkan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk apabila benar terdapat unsur pemalsuan identitas atau dokumen kependudukan.

Ijin koreksi

 

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

ETLE Incar, Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Blitar Mantapkan Situasi Kamtibmas dengan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Personel Polsek Jabiren Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Malam Hari

Artikel

Semarak Bulan Ramadhan di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Batam Baca Al-Quran “One Day One Juz”

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 26 Tahanan