Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:20 WIB

Terkait Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi

TargetNews.ID Terkait adanya laporan dari pihak BP terhadap kami di Polda Jawa Tengah, pada prinsipnya kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Segala bentuk laporan maupun pengaduan merupakan hak setiap warga negara dan biarlah proses tersebut diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎

‎Namun demikian, perlu diingat bahwa sebelumnya kami juga telah melaporkan pihak BP di Polres Rembang terkait dugaan pemalsuan data dan identitas KTP. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab terdapat indikasi kuat adanya penggunaan maupun pembuatan identitas yang patut diduga tidak sesuai dengan data yang sebenarnya dan digunakan dalam persidangan berlawanan dengan saya dan rekan-rekan.

Baca juga  PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA INDONESIA MAJU

‎

‎Tidak menutup kemungkinan, langkah pelaporan yang dilakukan pihak BP ke Polda Jawa Tengah tersebut justru merupakan bentuk kepanikan atau upaya membangun opini agar terlihat seolah-olah berada pada posisi yang paling benar dan paling berani di hadapan publik. Padahal, substansi persoalan hukumnya sendiri tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar manuver untuk mencari panggung atau menunjukkan kesan gagah semata.

Baca juga  Urip Sihabudin Buka TMMD Sengkuyung di Jatisawit Bumiayu

‎

‎Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani seluruh perkara yang saling berkaitan tersebut, sehingga fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

‎

‎Pada akhirnya, kami tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, serta setiap pihak wajib mempertanggungjawabkan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk apabila benar terdapat unsur pemalsuan identitas atau dokumen kependudukan.

Ijin koreksi

 

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Artikel

Kodim 0210/TU Ajak Masyarakat Balige Jaga Keindahan Dan Kebersihan Danau Toba

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Wakapolri Tinjau Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Pastikan Bantuan Logistik Hingga Peralatan Khusus Segera Dikirim

BERITA UTAMA

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil Doko Cek Hewan Ternak Milik Warga Binaannya

BERITA UTAMA

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Perigi Limus Bantu Warga Rontokan Padi Setelah Panen

Artikel

Pimpinan Redaksi, TargetNews.ID Hadiri Wisuda Pelantikan Ners

Artikel

Resmi Dibuka Kombes Pol Moch. Irvan, Musda I Pokdarkamtibmas Malut Warnai Kota Ternate