Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Kunjang Kembali Disorot, Warga Desak Penindakan Tegas dan Transparansi Aparat

TARGETNEWS.ID KEDIRI – Aktivitas penambangan pasir menggunakan ponton sedot di wilayah Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat dan instansi terkait, kegiatan yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut disebut kembali beroperasi di sejumlah titik aliran sungai pada kamis (21/5/2026).

 

Temuan ini terungkap dari pantauan warga bersama awak media di lapangan. Sejumlah alat sedot pasir terlihat kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya pernah menjadi objek penindakan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi pengawasan dan keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal yang dinilai terus berulang.

 

Warga menilai, jika aktivitas tersebut benar kembali berjalan setelah dilakukan penertiban, maka perlu ada evaluasi serius terhadap pola pengawasan yang selama ini dilakukan oleh aparat maupun instansi teknis terkait.

 

“Kalau memang sudah pernah ditertibkan tetapi kembali beroperasi, tentu publik bertanya ada apa sebenarnya. Jangan sampai penindakan hanya formalitas tanpa efek jera,” ungkap salah seorang warga saat ditemui awak media.

Baca juga  Jelang Pesta Demokrasi, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi KPU Provinsi Kalteng

 

Keresahan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek hukum, namun juga ancaman kerusakan lingkungan yang dapat timbul akibat eksploitasi pasir secara terus-menerus.

 

Warga khawatir aktivitas penyedotan tersebut dapat memicu kerusakan bantaran sungai, mengubah pola aliran air, mempercepat sedimentasi, hingga mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar kawasan sungai.

 

Desakan agar dilakukan tindakan konkret kini diarahkan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto, hingga aparat kepolisian di tingkat wilayah agar segera melakukan pengecekan langsung dan memastikan ada langkah penegakan hukum yang terbuka kepada publik.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta keterlibatan aktif dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, serta Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus melakukan pengawasan teknis secara menyeluruh.

Baca juga  Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

 

Awak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait melalui pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan resmi atas dugaan kembali aktifnya tambang pasir tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

 

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur ancaman pidana bagi setiap pihak yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

 

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada sorotan sesaat, melainkan ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan yang objektif, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta keterbukaan informasi kepada publik demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Kabupaten Kediri.

Bersambung?????

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPC PDI Perjuangan Batu, Jelang Idul Fitri 1447 H. Bagikan 2.500 Paket Sembako

Artikel

Komandan Lanmar Sorong pimpin acara Pengukuhan Jabatan PJS Dandenpum Lanmar Sorong.

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Isra Mi’raj Salah Satu Cara Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Artikel

Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu: Satresnarkoba Polres Sampang Amankan

Artikel

Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 1801-01/Manokwari Komsos Dengan Warga Binaanya

BERITA UTAMA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman akan memfasilitasi umrah putra-putri dari pahlawan revolusi dan pahlawan nasional

Artikel

AUDENSI LSM KPK RI DI KANTOR KECAMATAN PAMOTAN 

BERITA UTAMA

Anggota Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Bantu Pendampingan Penyaluran BLT di Desa Munting