Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:06 WIB

Satpol PP Brebes Genjot Legalitas Hotel dan Karaoke, Antisipasi Prostitusi Terselubung hingga Miras

Brebes,Targetnews.id -Pemerintah Kabupaten Brebes mulai memperketat pengawasan terhadap usaha hotel, karaoke dan penginapan dengan mendorong seluruh pelaku usaha mengurus legalitas secara resmi. Langkah itu dilakukan melalui Sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (25/05/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti 18 manajemen hotel, 11 pelaku usaha karaoke dan lima pengelola penginapan. Sejumlah instansi terkait seperti DPMPTSP dan DLHPS juga dilibatkan untuk memfasilitasi proses perizinan pelaku usaha hiburan masyarakat.

 

Bupati Brebes melalui Sekda Brebes Tahroni menegaskan, dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, pengelolaan perizinan usaha diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan dan sesuai ketentuan.

Baca juga  Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Mineral ke Warga Pulau Gili Ketapang

 

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, pelaku usaha juga diminta memperhatikan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

 

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan komitmen dari seluruh pihak,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Caridah mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

 

Menurutnya, banyak pelaku usaha selama ini masih ragu mengurus izin karena belum memahami mekanisme legalitas formal. Padahal, sektor hiburan seperti hotel dan karaoke memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Kabupaten Brebes.

Baca juga  Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Cek Stok dan Harga Bapokting

 

Fokus yang ingin kami legalkan adalah besarnya potensi PAD. Karena selama ini banyak pengusaha masih ragu mengurus perizinan lantaran belum ada legalitas formalnya,” ujar Caridah.

 

Melalui kegiatan itu, Satpol PP juga membentuk desk pelayanan bagi pelaku usaha yang sedang mengurus izin. Tujuannya agar seluruh usaha hiburan dapat terdata secara menyeluruh, baik yang belum berizin, masih berproses maupun yang sudah memiliki legalitas lengkap.

 

Caridah menegaskan, pendataan tersebut bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga mempermudah pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lapangan, seperti praktik prostitusi terselubung maupun peredaran minuman keras ilegal.

 

Mengantisipasi adanya pelanggaran, baik praktik prostitusi terselubung maupun miras, tentu kami akan lebih masif dari sisi pengawasan maupun penegakan sanksi jika semua pelaku usaha sudah terdaftar secara legal,” tandasnya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Panen Raya: Komitmen Bersama Dukung Swasembada Pangan

Artikel

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

BERITA UTAMA

Senator Lia Istifhama Apresiasi Strategi Presiden Prabowo Jaga Ekonomi Nasional dan Terapkan WFA

BERITA UTAMA

Sambang Ke Masyaraka Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi Dan Imbauan

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan HUT Bhayangkara ke-80

Artikel

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

BERITA UTAMA

Lagi Lagi Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Sebuah Mobil Segera Di Tangkap Pihak Yang Berwajib

BERITA UTAMA

DAMPINGI PRESIDEN JOKOWI TINJAU PASAR BULULAWANG, GUBERNUR KHOFIFAH PASTIKAN INFLASI DI JATIM TERKENDALI