Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kisah Difabel Berkendara Sejak 2021, Bersukur Kesampaian Cita-cita Mempuyai SIM D

SURABAYA – Berdasarkan informasi yang beredar di instragram (IG) satpas colombo terkait DIFABEL ujian SIM D, tentang pemohon SIM D yakni Susilo (red), Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, di dampingi Ipda Dani Kurniawan, Aipda Wage Santoso serta Aiptu Selamet (Tim Pokja Praktek) mengatakan, memang benar pemohon SIM D DIFABEL lulus murni saat proses pengurusanya,” ujar Kasubnit, Senin (25/05/2026).

 

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) difabel wajib memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan lulus tes kesehatan, lanjut kata Kasubnit, psikologi, serta ujian teori dan praktik.

 

“Golongan SIM disesuaikan menjadi SIM D untuk pengendara sepeda motor khusus dan SIM D1 untuk pengendara mobil khusus yang telah dimodifikasi secara penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Keamanan Perumahan Warga.

 

Tahapan Pembuatan, masih lanjut kata Kasubnit, Menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dari dokter, Mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di kota Anda.Mengikuti ujian teori lalu lintas.

 

“Mengikuti ujian praktik mengemudi. Pemohon diperbolehkan menggunakan kendaraan modifikasi pribadi saat ujian praktik, dan admitrasi biayah cetak (PNBP) Biaya resmi pembuatan baru SIM D (khusus pengendara motor disabilitas) Rp50.000,” tutup Kasubnit.

 

Terpisah, awak media menemui pemohon SIM D Baru mengisahkan, Saya telah memegang dan mengendarai sepeda motor sejak tahun 2001. Meski sudah sangat lama berkendara, momen mengikuti tes teori tetap menjadi pengalaman yang menegangkan sekaligus membanggakan baginya,” ucapnya.

 

Alhamdulillah bisa tes teori, alhamdulillah lulus, dengan penuh rasa syukur, tidak hanya merasa lega, saya berhasil melewati ujian, dan juga apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya selama proses berlangsung, petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan membuat masyarakat merasa nyaman.

Baca juga  Fauzan Adima Mantan Wakil DPRD, Sampang Diperiksa KPK di Dalam Rutan Kelas IIB Sampang Selama Lima Jam

 

“Menurut saya ini bukti nyata, gambaran bahwa pelayanan publik di Satpas Colombo mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat, terutama sikap ramah dan profesional dari petugas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib sekaligus humanis saat proses pelayanan berlangsung,” lugasnya.

 

Sambung kata Susilo,baru kali ini pertama saya belajar penuh semangat dan mengikuti prosedur tetap penting, meskipun seseorang telah bertahun-tahun memiliki pengalaman berkendara.

 

“Selain itu, menjadi motivasi tersendiri, semoga bagi petugas pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI dan Warga Gotong Royong Atasi Pohon Tumbang di Sungai Tabu Darat

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pam Objek Vital saat Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

Artikel

Cegah Penyebaran Malaria, Satgas Yonif 611/Awl Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

Artikel

Guru Penggarap Sarat Inovasi

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga