Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:03 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, Ketua PGRI Bangkalan Tetap Dilaporkan Fast Respon Jatim ke Polisi Terkait UU ITE 

Bangkalan, Meskipun Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, telah meminta maaf secara terbuka terkait dugaan penistaan terhadap wartawan dan LSM, permintaan maaf tersebut tidak membuat beberapa jurnalis dan lembaga masyarakat menghentikan langkah hukum yang akan diambil. Khususnya Ketua DPW Fast Respon (Fric) Jawa Timur, Imam Arifin (Anugrah), yang menegaskan tidak akan menerima maaf begitu saja.

 

Pasalnya, selain video mengenai penistaan profesi jurnalis dan LSM sudah viral dan tersebar luas, diduga kuat Abdul Munip telah melanggar hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU IT).

Baca juga  DPRD Kota Surabaya Minta Dishub Evaluasi Jukir Semut Kali, Parkir Semut Baru Tak diijinkan

 

Dengan keputusan bersama beberapa lembaga dan para jurnalis, Ketua DPW Fast Respon (Fric) Jawa Timur akan segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum pidana tersebut ke pihak kepolisian.

 

Menurut Imam Arifin (Anugrah), penistaan yang dilakukan telah melukai hati seluruh komunitas jurnalis dan LSM, mengingat penyataan tersebut telah viral di kalangan media di seluruh Indonesia.

 

“Kami selaku Ketua DWP Fast Respon (Fric) Jawa Timur, akan segera melaporkan pernyataan Ketua PGRI Bangkalan Madura, Abdul Munip, ke pihak berwenang,” tegas Imam Arifin alias Anugrah kepada awak media pada Jumat (29/05/2026).

Baca juga  Menuju Masyarakat Sehat Dandim 0709/Kebumen Menghadiri Peresmian Sepuluh Bangunan Dan Penyerahan Dua Unit Ambulan

 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun permintaan maaf dari Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan telah diterima dan pihaknya tetap memaafkan, proses pelaporan terkait dugaan penistaan terhadap jurnalis dan LSM serta pelanggaran UU IT akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

 

“Oleh karena itu, kami masih mengumpulkan beberapa berkas dan bukti untuk pelaporan dan paling cepat hari Senin depan akan melaporkan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, ke pihak berwenang dengan dasar ancaman hukuman sesuai UU IT,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Brebes: Setiap Warga Harus Tahu Hak dan Kewajiban

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Tempel Bercode Aduan ”Polisi Nakal” di Mobil dinas

Artikel

Dadang Somantri Apresiasi Penyelenggaraan Expo UMKM BMT Se-Jawa Tengah

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 44 Tahanan

BERITA UTAMA

RANGKAIAN KEGIATAN HDKD KE-78 RESMI DIBUKA, LAPAS PAMEKASAN IKUTI PEMBUKAAN SECARA VIRTUAL

Artikel

32 Kontingen Meriahkan Tegal Edunight Carnival 2026

BERITA UTAMA

Wakapolres Batang Membuka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar

BERITA UTAMA

Pelaksanaan Kryd di Wilkumnya, Polsek Maliku Cipkon Sitkamtibmas Kondusif.