Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Games / KESEHATAN / NEWS

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menuai pertanyaan dari warga.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Namun sejumlah warga mengaku hanya menerima nasi kotak dan gula pasir 1 kilogram setelah mengikuti kegiatan serap aspirasi tersebut.

 

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

 

Pasalnya, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

 

Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional lainnya. Karena menggunakan uang negara, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga  Tasyakuran Warga, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Pagelaran Kuda Lumping

 

Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka menilai transparansi penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran reses serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya.

 

“Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran,” tegas Baihaki Akbar, SE., SH.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli ke Objek Vital

 

Menurutnya, kegiatan reses seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.

 

AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

 

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Rutin Cek Senpi dan Inventaris Dinas, Ini Tujuan Personel SPKT Polsek Bukit Batu

BERITA UTAMA

Perehaban Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008/Tabalong Masuki Tahap Pembongkaran WC dan Kamar Mandi

Artikel

INSPEKTORAT KORPS MARINIR DAMPINGI PANGKOSTRAD DAN DANKODIKLAT TNI MENYAKSIKAN MATERI AIRBONE LATIHAN GABUNGAN SUPER GARUDA SHIELD 2025

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik Semester II TA 2025

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Batang Sajikan Kapal Pintar yang Inovatif untuk Anak-anak Sekolah

Artikel

Regional 1 Supporting Co PTPN 1 Sikapi Pertemuan dengan Warga Penggarap, Penyerobotan Lahan HGU Adalah Tindakan Melanggar Hukum