Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:16 WIB

Penanganan Kasus Sabu Warga Mojolangu Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Proses Rehabilitasi dan Penunjukan Kuasa Hukum

Malang kota – Proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat seorang pria berinisial B, warga Jalan Kumis Kucing, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mulai menjadi perhatian publik.

 

Inisial B diketahui diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (4/6/2026). Namun, beredar informasi di masyarakat bahwa yang bersangkutan telah keluar dari kantor kepolisian dan saat ini menjalani rehabilitasi.

 

Informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme penanganan perkara narkotika, terutama karena proses rehabilitasi disebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat setelah penangkapan.

 

Saat dikonfirmasi, seorang penasihat hukum bernama Dicky membenarkan bahwa dirinya menangani perkara tersebut.

 

“Memang kasus itu saya yang menangani. Saat ini sedang direhabilitasi, dan itu pun tidak ada uangnya,” ujar Dicky saat dikonfirmasi.

Baca juga  Kasdim 1612/Manggarai Hadiri Pembukaan Turnamen Dies Natalis Ke-65 UNIKA Santu Paulus Ruteng

 

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai proses penunjukan penasihat hukum. Publik mempertanyakan apakah kuasa hukum tersebut ditunjuk langsung oleh pihak keluarga atau tersangka, atau justru difasilitasi oleh pihak lain.

 

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dasar pertimbangan rehabilitasi yang diberikan kepada terduga pelaku. Pasalnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di kantor kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan.

 

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait prosedur yang telah dijalankan penyidik. Apakah terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dan pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari pembuktian awal? Apakah telah dilakukan asesmen terpadu sebagaimana mekanisme yang diatur dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika? Dan apakah seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan dalam rentang waktu yang begitu singkat?

Baca juga  Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan

 

Publik juga mempertanyakan apakah keputusan rehabilitasi tersebut telah melalui rekomendasi resmi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur penyidik, Badan Narkotika Nasional (BNN), jaksa, dokter, psikolog, maupun pihak terkait lainnya sebagaimana lazim diterapkan dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jatim mengenai status hukum inisial B, hasil pemeriksaan awal, hasil tes urine, maupun dasar pertimbangan rehabilitasi yang diberikan.

 

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait tahapan penanganan perkara tersebut, termasuk mekanisme asesmen dan rehabilitasi yang diterapkan, sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan transparan dan akuntabel.

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Bantu Kesulitan Rakyat Babinsa Sarang Burung Usrat Gotong Royong Perbaiki Jalan Wilayah Binaan

Artikel

Uji Kemampuan Fisik Kodim 1208/Sambas Melaksanakan Garjas UKP Dan Periodik II Tahun 2024

Artikel

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Kuwarasan Dan Warga Gelar Kerja Bakti Bersama

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pmk Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Gerak Cepat Dinas PUPR Batu Melakukan Pembangunan Dam Kali Paron Bumiaji

BERITA UTAMA

CEGAH TERJADINYA KEBOCORAN DOKUMEN/INFORMASI DAN BEREDARNYA DOKUMEN RAHASIA TNI AL/MARINIR Edisi No. 02/III/2023/Dispen

BERITA UTAMA

Sinergi TNI, Pemda dan Stakeholder, Polres Pulang Pisau Siapkan Pengamanan Maksimal Lebaran 2026