Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:16 WIB

Penanganan Kasus Sabu Warga Mojolangu Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Proses Rehabilitasi dan Penunjukan Kuasa Hukum

Malang kota – Proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat seorang pria berinisial B, warga Jalan Kumis Kucing, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mulai menjadi perhatian publik.

 

Inisial B diketahui diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (4/6/2026). Namun, beredar informasi di masyarakat bahwa yang bersangkutan telah keluar dari kantor kepolisian dan saat ini menjalani rehabilitasi.

 

Informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme penanganan perkara narkotika, terutama karena proses rehabilitasi disebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat setelah penangkapan.

 

Saat dikonfirmasi, seorang penasihat hukum bernama Dicky membenarkan bahwa dirinya menangani perkara tersebut.

 

“Memang kasus itu saya yang menangani. Saat ini sedang direhabilitasi, dan itu pun tidak ada uangnya,” ujar Dicky saat dikonfirmasi.

Baca juga  Official Persebaya Apresiasi Polrestabes Surabaya Dalam Pengamanan Pertandingan Liga 1.

 

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai proses penunjukan penasihat hukum. Publik mempertanyakan apakah kuasa hukum tersebut ditunjuk langsung oleh pihak keluarga atau tersangka, atau justru difasilitasi oleh pihak lain.

 

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dasar pertimbangan rehabilitasi yang diberikan kepada terduga pelaku. Pasalnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di kantor kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan.

 

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait prosedur yang telah dijalankan penyidik. Apakah terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dan pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari pembuktian awal? Apakah telah dilakukan asesmen terpadu sebagaimana mekanisme yang diatur dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika? Dan apakah seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan dalam rentang waktu yang begitu singkat?

Baca juga  Perihal TARGET Panjangnya Capai 177 KM, Pembangunan Jalan Tol Probowangi di Jawa Timur

 

Publik juga mempertanyakan apakah keputusan rehabilitasi tersebut telah melalui rekomendasi resmi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur penyidik, Badan Narkotika Nasional (BNN), jaksa, dokter, psikolog, maupun pihak terkait lainnya sebagaimana lazim diterapkan dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jatim mengenai status hukum inisial B, hasil pemeriksaan awal, hasil tes urine, maupun dasar pertimbangan rehabilitasi yang diberikan.

 

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait tahapan penanganan perkara tersebut, termasuk mekanisme asesmen dan rehabilitasi yang diterapkan, sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan transparan dan akuntabel.

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Siapkan Upaya Wujudkan Mudik Aman untuk Masyarakat

Artikel

Sub Satgas Pemberantasan Penyelundupan TNI: Tim F1QR Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

IPTU Divani Mareta Astuti Jadi Pembina Upacara di SMA Kahayan Hilir, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Artikel

Jalin Keakraban Babinsa Segedong Koramil 03/Tebas Komsos Sambangi Peternak Sapi

Artikel

Ny, Juliati Sigit Prabowo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK Kemala Bhayangkari,

BERITA UTAMA

MAKI Jatim kawal Ning Lia ke KPUD Jatim,daftar calon anggota DPD RI

BERITA UTAMA

Upaya Anggota Koramil 1612-02/Komodo Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Manggarai Barat