Home / BERITA UTAMA

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Scamming Internasional, 44 Tersangka Diamankan

Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan scamming internasional. Pengungkapan disampaikan dalam press release di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan penyidikan terus berlanjut terhadap 44 pelaku.

“Total sekarang ada 44 tersangka yang kita proses,” ujar Kombes Luthfie.

Para tersangka dijerat UU ITE dan pasal terkait lainnya. “Kita akan terus maksimalkan pengenaan pasal-pasal ini,” tegasnya.

Dari 44 tersangka, 30 di antaranya warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan 3 WNI.

“Kami berkomitmen penyidikan ini akan terus kita tuntaskan,” kata Kombes Luthfie.

Penanganan kasus ini difasilitasi dan melibatkan kerja sama dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang ada di Jepang. Dalam waktu dekat kita akan segera lakukan pemeriksaan para korban yang ada di Cina,” jelasnya.

Kombes Luthfie menyebut pihaknya terus mendalami modus dan kerugian korban. Pelaku memeras korban dengan dalih korban teridentifikasi terlibat pencucian uang.

“Kamar-kamar dibuat kedap suara. Dari hasil di Jepang, mereka yakin karena sempat video call dengan pelaku dan tergambar suasana seperti di kantor polisi,” ungkapnya.

Berdasarkan pendalaman, data potensial korban mencapai puluhan ribu. “Untuk Jepang ada data kurang lebih 30.000 yang mungkin potensial akan menjadi korban. Di Cina juga puluhan ribu data,” bebernya.

Meski begitu, polisi memastikan tidak ada korban dari WNI. “Memang tidak ada korban dari warga negara Indonesia,” kata Kombes Luthfie.

Saat ini penyidik fokus memperkuat pembuktian dengan memeriksa para korban di luar negeri. Koordinasi lintas negara terus dilakukan agar proses hukum berjalan cepat.

“Kami akan terus menelusuri dan melakukan pendalaman. Kita harapkan bisa berproses dengan lebih cepat dan bisa terjaring seluruh pelaku ini tanpa ada hambatan,” tutupnya.

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga At Mengaku Serahkan Rp15 Juta, Dugaan Tebusan Rp30 Juta di Kasus Narkotika Pasuruan Mencuat

BERITA UTAMA

Peninjauan PLBN Aruk Oleh Kasiops Kasrem 121/ABW Pasca Keributan Yang Terjadi Beberapa Waktu Lalu.

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan, Anggota Koramil Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Koramil

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Tim Penyuluh Pasis Dikreg Seskoad Kunjungi BPBD Tabalong

BERITA UTAMA

Satu per Satu, Atap Rumah Pak Sajimin Mulai Terpasang, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian RTLH

BERITA UTAMA

Menjawab Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Mulai Dirikan Tower Sumur Bor