Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / POLRI / Tag

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:03 WIB

Komplotan Pencuri Diesel Lintas Kecamatan Dibekuk, Polisi Ungkap 10 TKP di Nganjuk

Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel (Foto: Redaksi)

Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel (Foto: Redaksi)

TargetNews.ID Nganjuk – Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di area persawahan Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA (41), warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dan TB (39), warga Desa Drenges, Kecamatan Kertosono. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mesin diesel milik petani di wilayah Desa Betet yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 juta, Selasa (23/6/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya para petani.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini karena diduga pelaku beraksi di beberapa lokasi lainnya,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Baca juga  Kapolres Nganjuk Hadiri Bakti Sosial, dan Olahraga Bersama Peringati HUT TNI ke-80

Kasus tersebut bermula saat korban, Sugeng (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, mengetahui mesin diesel miliknya yang digunakan untuk mengairi sawah telah hilang saat mendatangi lahan pertaniannya pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Ngronggot.

Kapolsek Ngronggot AKP Totok Harianto menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku pada TKP lainnya,” terang AKP Totok Harianto.

Baca juga  Dari Jawa Timur, Presiden Prabowo Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Luncurkan 166 SPPG

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel merek Dongfeng, satu unit pompa air diesel, satu unit gerobak pengangkut diesel, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi W-6035-YC.

Hasil pengembangan menunjukkan kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian diesel di sepuluh lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk, terdiri dari delapan TKP di wilayah hukum Polsek Ngronggot dan dua TKP di wilayah hukum Polsek Kertosono.

Selanjutnya perkara beserta para terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

Artikel

Danramil 08/Alian Pimpin Prajuritnya Untuk Lebih Profesional

Artikel

ANGGOTA SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENEGURAN TERHADAP PENGENDARA TIDAK GUNAKAN SABUK PENGAMAN (SAFETY BELT)

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, bersama Masyarakat Gotong Royong Memperbaiki Jalan Putus Akibat Bencana Alam

Artikel

Wabup Kholid Canangkan Satu Rumah Satu Pohon, Ajak Warga Hijaukan Bumi

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

YONIF 10 MARINIR IKUTI WARRIOR TOUGNESS COURSE TAHUN 2024. BENTUK PRAJURIT JALASENA BERKARAKTER