Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / Tag

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Nagih Utang Berubah Pidana, Oknum Bank Titil di Gresik Masuk Rumah Nasabah Lalu Gasak Handphone

TargetNews.ID Gresik — Kasus yang melibatkan seorang oknum bank titil alias bank plecit menghebohkan warga Gresik. Seorang pegawai koperasi simpan pinjam diduga nekat masuk ke rumah nasabah dan membawa kabur dua unit Handphone milik korban.

Pelaku berinisial AJLG alias Kribo (27) kini harus berhadapan dengan polisi setelah aksinya terungkap melalui rekaman CCTV.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Korban berinisial NF (38) awalnya meninggalkan rumah bersama dua anaknya untuk mencari makan pada Selasa (23/6/2026).

Namun saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibuat kaget. Kondisi rumah sudah berantakan dan dua Handphone nya raib.

Baca juga  Manunggal Bersama Rakyat,Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Halal Bihalal Desa Binaan

Korban kemudian mencari informasi ke tetangga dan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap sosok pria yang masuk ke rumah korban ternyata merupakan pegawai koperasi simpan pinjam yang selama ini berhubungan dengan korban terkait utang-piutang.

“Korban langsung menghubungi terlapor dan ternyata memang benar Handphone tersebut diambil oleh terlapor,” kata Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, Kamis 25 Juni 2026.

Keesokan harinya, korban dan pelaku sempat bertemu. Korban meminta dua Handphone nya dikembalikan. Namun pelaku disebut meminta korban terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya kepada koperasi.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sidayu.

Unit Reskrim Polsek Sidayu bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dua Handphone milik korban, masing-masing merek Vivo dan Oppo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dalam UU KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindakan sepihak yang dilakukan pelaku dengan alasan penagihan Utang, hingga berujung proses hukum.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Musrenbang Desa Jorong Tahun Anggaran 2014-2029

Artikel

Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Resmi Tutup Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Di Desa Gunung Melati

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Situbondo

BERITA UTAMA

Sambangi Penjual Buah Buahan, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulpis Titipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Koptu Sahbudin Lakukan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Dusun Sambor

BERITA UTAMA

KODIM 1411/BLK MELATIH GENERASI MUDA YANG TANGGUH MELALUI KEGIATAN SAKA WIRA KARTIKA

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Desa Pahawan