Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kejari Sampang Perjuangkan Status Perwakilan Tiga Anak Yatim Piatu

TargetNews.ID Sampang — Menghadirkan peran Kejaksaan Republik Indonesia yang humanis, peduli atas persoalan masyarakat mampu diwujudkan Kejaksaan Negeri Sampang.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sampang dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal S.H M.H sedang memperjuangkan membantu sejumlah orang anak untuk memperoleh dokumen identitas anak dan juga Status Perwakilan anak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sampang, Athur Silalahi bersama Tim JPN secara resmi mendaftarkan permohonan perwalian untuk tiga anak di bawah umur, atas nama:
1. Anak Zainal
2. Anak Prilly
3. Anak Muhammad Azzam
Ke Pengadilan Agama Sampang, Senin 29 Juni 2026.

Kejari Sampang mengajukan permohonan penetapan perwalian bagi ketiga orang anak dibawah pengasuhan paman, bibi dan kerabat keluarganya kepada Pengadilan Agama Sampang, yang kemudian diputuskan dan ditetapkan Status perwalian terhadap ketiga anak tersebut.

Proses pendaftaran yang berlangsung khidmat di kantor Pengadilan Agama Sampang mendapatkan sambutan hangat dari para hakim dan panitera setempat.

Sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan Agama ini menandakan adanya kesamaan visi dalam memprioritaskan keselamatan dan hak konstitusional anak-anak di Kabupaten Sampang.

Baca juga  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Harkitnas ke-115 Tahun 2023

Pihak Pengadilan Agama Sampang memastikan perkara ini akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Persidangan pertama untuk memeriksa berkas dan saksi-saksi terkait dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 16 Juli 2026.

Kejari Sampang Mochamad Iqbal menyampaikan, peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.

“Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga,” ujar Mochamad Iqbal.

Disampaikan bahwa Kejaksaan, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain demi kepentingan negara dan masyarakat.

Dengan pendaftaran hak perwalian ini, maka penetapan hak perwalian ini memberi kepastian hukum, memungkinkan anak-anak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, serta memberikan legal standing bagi lembaga dalam mengurus berbagai kepentingan anak.

Baca juga  Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di SUPM Negeri Tegal

“Harapannya, hasil dari proses ini membawa manfaat besar bagi anak-anak yang mendapat perlindungan hukum, sekaligus menjadi wujud pengabdian Kejaksaan dalam menjaga kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” harap Mochamad Iqbal.

Langkah kolektif ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bagian dari gerakan masif yang digelar serentak oleh JPN di seluruh Jawa Timur.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewujudkan program ketahanan keluarga, sejalan dengan visi besar “Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.”

Senada, Kasi Datun Kejari Sampang, Athur Silalahi menjelaskan, selama ini tanpa status perwalian yang berkekuatan hukum tetap, anak-anak di bawah umur kerap menghadapi kendala birokrasi yang rumit.

Mulai dari urusan administrasi kependudukan, hak asuh, hingga perlindungan aset keperdataan mereka.

“Anak-anak ini rawan menghadapi eksploitasi, penelantaran, dan hambatan sosial lainnya. Dengan adanya penetapan wali oleh Pengadilan, kita pastikan aset-aset mereka terlindungi dan mereka terhindar dari segala bentuk perlakuan tidak adil,” pungkasnya.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KETUA DPC PARTAI BULAN BINTANG (PBB) BANYUWANGI SECARA TEGAS MENOLAK ADA’NYA PEREDARAN DAN TEMPAT PENJUALAN MIRAS DI KABUPATEN BANYUWANGI

Artikel

Pengajian Akbar, Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-80

Artikel

Polres Pulang Pisau Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri, 1446 Hijriah

Artikel

Kecewa Sejumlah Wartawan KPU Kuburaya Tak Adil Untuk Peliputan Rapat Pleno

Artikel

Pimpinan Umum TargetNews.id Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

BERITA UTAMA

Prajurit Satgas Indonesian Rapid Deployable Batalyon Bantu Redakan Perang Antar Suku Di Kongo

Artikel

Letkol Inf Subandi S.E.,M.I.P. Pimpin Upacara 17an Bulan Oktober 2024 di Makodim 1204/Sanggau

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Lingkungan Obyek Vital Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam