Home / Uncategorized

Sabtu, 1 April 2023 - 17:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (01/04/2023) .

Baca juga  Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya dengan Kryd

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara Bentor

BERITA UTAMA

Wajib Baca! Ternyata Ini yang Membuat Kekayaan Ketua DPRD Brebes Berlipat Hingga Rp.1,6 Miliar

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Hindari Bahaya Narkoba

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Khotmil

Artikel

Ungkap Kasus Pencurian, 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Pisah sambut kepala kejaksaan negeri Brebes bertempat di aula kejaksaan negeri Brebes

Artikel

TKW, Asal Rembang di Dampingi BAI, Karena Namannya Di Cemarkan Lewat Medsos