Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Laporan Masyarakat Penjualan Miras, Hasilnya Pengecekan Nihil

SIDOARJO – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut

Baca juga  240 Taruna AAL Sukses Laksanakan Etape Pertama Latihan Jalasesya di Palu

Sebagai langkah preventif, IPDA Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Time/Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan Penanaman Pohon Kelor Untuk Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Dan Mensejahterakan Masyarakat

Artikel

Kodim Brebes Sosialisasikan Mikroba PA63 Garuda 0713 kepada Petani di Desa Banjaranyar dan Krasak

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Antusias Masyarakat Mengikuti Penyuluhan Wasbang Pada Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

Artikel

Bankeu 5 Prioritas Kegiatan ini Jadi Usulan Kota Tegal di Musrenbang RKPD Prov Jateng Tahun 2027

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Babinsa 1612-01/Ruteng Sinergitas TNI-Polri Dalam Pembagian Sembako di Kelurahan Golodukal

BERITA UTAMA

Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah