Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:12 WIB

Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Penganiayaan, Warga Tutur Siapkan Langkah Hukum

PASURUAN –6/62026 Dugaan penipuan berkedok investasi jual beli sapi kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang warga Kecamatan Tutur berinisial SAA mengaku mengalami kerugian sebesar Rp12 juta setelah dana yang diinvestasikannya diduga tidak digunakan sebagaimana kesepakatan.

Menurut keterangan SAA, peristiwa bermula saat DAP, yang juga merupakan warga Kecamatan Tutur, menawarkan kerja sama investasi pembelian sapi dengan sistem bagi hasil. DAP disebut mengaku membutuhkan tambahan modal untuk membeli seekor sapi yang nantinya akan dijual kembali dengan keuntungan dibagi rata.

Karena percaya dengan penawaran tersebut, SAA menyerahkan dana sebesar Rp12.000.000 kepada DAP. Namun hingga sekitar empat bulan berlalu, tidak ada kejelasan mengenai perkembangan usaha maupun hasil penjualan sapi sebagaimana yang dijanjikan.

Baca juga  Lepas Peserta Healthy Fun Run, Bupati Brebes Sebut Kesehatan adalah Investasi

“Saya berulang kali meminta penjelasan dan menanyakan keberadaan sapi tersebut, tetapi tidak pernah mendapat jawaban yang jelas,” ujar SAA kepada awak media.

Merasa curiga, SAA kemudian mencari informasi langsung ke lingkungan tempat tinggal DAP. Dari penelusuran tersebut, SAA mengaku memperoleh informasi bahwa DAP tidak memiliki usaha peternakan sapi. Bahkan, foto sapi yang sebelumnya dikirim kepada korban diduga merupakan milik orang tua DAP dan bukan objek investasi sebagaimana yang dijanjikan.

Perselisihan memuncak pada Jumat (5/6/2026) saat SAA mengutus rekannya, Yani, untuk menagih pengembalian dana secara baik-baik. Namun upaya tersebut justru berujung kericuhan. Yani mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh DAP bersama beberapa anggota keluarganya.

Baca juga  SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BEKUK DUA PENGEDAR SABU WARGA BANGKALAN

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil maupun moril. SAA menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta dugaan penganiayaan kepada aparat penegak hukum.

“Saya berharap persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada kepastian hukum dan tidak ada lagi korban lainnya,” tegas SAA.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DAP belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait tudingan tersebut. Demi menjaga asas praduga tak bersalah, media masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawabnya pada pemberitaan selanjutnya.(Time/Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Doa Bersama dari Brebes Untuk Pejuang 10 November 1945

BERITA UTAMA

Paguyuban Kades se-Kecamatan Tarub Gelar Acara Pisah Sambut Kapolsek Tarub

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Polres Puncak Jaya Gelar Olahraga Bersama Pemerintah Daerah dan Personel TNI

Artikel

Kali Ini Kantor Bank BRI Jadi Sasaran, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ir. Bangun Yulianto, ST, MT, Beserta Staf. Mengucapkan HUT RI Ke-79-2024.

Artikel

Puluhan Personel Polres Pulang Pisau Amankan Jalannya Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024

DAERAH

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Dampingi Warga Sosialisasi PMO