Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen, Pemkab Tegal Alokasikan Rp300 Juta untuk Premi Asuransi Usaha Tani Padi

Slawi, TargetNews.ID -Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat komitmennya dalam melindungi sektor pertanian melalui Program Prioritas Bupati Tegal. Salah satu upaya yang dilakukan pada tahun 2026 adalah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk fasilitasi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat bencana maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Endro Nor Susilo, menjelaskan bahwa program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi petani agar tetap dapat melanjutkan usaha taninya meskipun mengalami gagal panen.

Pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk fasilitasi premi AUTP. Melalui program ini, premi sebesar Rp180 ribu per hektare di tanggung penuh oleh pemerintah daerah sehingga petani memperoleh perlindungan dengan nilai klaim hingga Rp6 juta per hektare apabila mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman,” ujarnya saat wawancara publikasi Program Prioritas Bupati Tegal.

Menurut Endro, Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2021. Namun pada tahun 2026, cakupan program semakin diperluas dengan adanya pembiayaan premi AUTP menggunakan APBD Kabupaten Tegal untuk lahan seluas 1.600 hektare, yang sebelumnya masih mengandalkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga  Kapten Pamungkas FC Kodim Wonosobo Purna Tugas

Selain perlindungan melalui asuransi, Pemerintah Kabupaten Tegal juga terus meningkatkan dukungan terhadap produktivitas pertanian melalui penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berbagai bantuan seperti traktor roda dua, combine harvester hingga pompa air berhasil diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan pra panen maupun pasca panen.

Alhamdulillah tahun ini bantuan alsintan yang kami usulkan cukup banyak. Harapannya seluruh bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani sehingga mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi beban biaya usaha tani,” jelasnya.

Endro menuturkan, peserta AUTP diprioritaskan bagi petani yang lahannya berpotensi atau telah terdampak bencana pertanian, terutama banjir yang masih menjadi penyebab utama gagal panen di Kabupaten Tegal. Berdasarkan laporan pengamatan hingga semester pertama tahun 2026, kejadian puso tercatat terjadi di Kecamatan Suradadi akibat banjir.

Ia menambahkan, manfaat utama program AUTP bukan sekadar memberikan santunan, melainkan menjaga keberlangsungan usaha tani. Dana klaim yang diterima petani dapat digunakan kembali sebagai modal tanam pada musim berikutnya sehingga aktivitas produksi pangan tetap berjalan.

Keberhasilan program ini bukan hanya ketika klaim dibayarkan, tetapi bagaimana petani yang terdampak tetap memiliki modal untuk kembali menanam. Dengan demikian pendapatan petani tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah juga ikut terlindungi,” katanya.

Baca juga  Polres Sampang Amankan Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates

Dalam pelaksanaannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya rendahnya pemahaman petani terhadap mekanisme asuransi, proses administrasi berbasis aplikasi, serta perlunya pendampingan saat pengajuan klaim. Untuk itu, penyuluh pertanian di setiap wilayah terus memberikan pendampingan kepada kelompok tani agar proses pendaftaran maupun klaim dapat berjalan dengan baik.

Selain program AUTP, mekanisme penyaluran bantuan sarana produksi pertanian juga terus diperkuat. Bantuan benih dan pupuk berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui mekanisme Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), sedangkan bantuan alsintan diajukan berdasarkan proposal kelompok tani yang diverifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebelum diteruskan kepada Kementerian Pertanian.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana memperluas cakupan fasilitasi premi AUTP menjadi 3.000 hektare pada tahun 2027. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat infrastruktur pertanian melalui pembangunan jaringan irigasi tersier serta penambahan bantuan rumah burung hantu sebagai upaya pengendalian hama secara ramah lingkungan.

Mengakhiri wawancaranya, Endro mengajak seluruh petani untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah secara optimal serta menjaga bantuan yang telah diberikan.

Saya mengajak seluruh petani agar memanfaatkan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Gunakan benih, pupuk maupun alsintan sesuai peruntukannya, jangan diperjualbelikan, dan terus bersama-sama menjaga swasembada pangan di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

LAKUKAN MONITORING ASET BMN, KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TINJAU BMN LAPAS PAMEKASAN BERUPA TANAH

Artikel

Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi Ketua Cabang 2 Korcab Pasmar 2 Laksanakan Kunjungan Sosial

BERITA UTAMA

Danramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Pengamanan Turnamen Sepakbola dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

Artikel

Serma Haris Fadillah Bantu Rawat Tanaman Cabe Warga Binaan

Artikel

Mabes TNI AL Gandeng ABI Gelar Bimtek Advokat

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Safari Ramadhan Zona 2 Bersama Kapolda Kalimantan Selatan

Artikel

Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera