Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:57 WIB

Tetangga Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

GresikĀ  – Kasus Pencurian yang menguras isi lemari rumah warga di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata merupakan Tetangga korban sendiri.

Dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MMR (23), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan AHM (25), warga Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf, mengatakan aksi pembobolan rumah itu terjadi pada akhir Mei 2026 dan menimpa Lailatus Zahro (36), warga Dusun Tanjungsari, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Melaksanakan Karya Bakti Bantu Warga Binaan Membangun Rumah

Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Saat itu suami korban sedang melaksanakan salat, sedangkan korban masih bekerja di sebuah minimarket.

Sepulang ke rumah, pasangan tersebut dibuat terkejut saat mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 82,6 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama Di Awal Bulan April Tahun 2023

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat 3 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Petugas kemudian menangkap MMR tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan AHM di kediamannya di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Selanjutnya kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengejutkan.

MMR ternyata merupakan Tetangga korban sehingga diduga mengetahui situasi rumah yang sering ditinggal kosong.

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JAGA CIPTA KONDISI WILAYAH BABINSA KOMSOS DI DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Asosiasi Petinggi Lurah ( APEL ) Kota Batu. Ketua Wiweko dan Seluruh Anggota, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79-2024

Artikel

RUPS Tahunan Bank Kalbar, Kapuas Hulu Urutan Kedua Dalam Penyertaan Modal

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Artikel

Babinsa Desa Gandusari Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba Untuk Pelajar Di Balai Desa Gandusari

Artikel

Gelombang Perlawanan dari Puger: MAKI Jatim Siapkan Laporan Dugaan Korupsi ADD dan CSR Lima Desa

Artikel

Kasi Propam Polres KP3 Segera Teruskan Aduan Korban Pencurian Tembaga Ke Polsek Semampir

Artikel

Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO: Pastikan Kemajuan Berkelanjutan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan