Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:34 WIB

Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

GresikĀ  – Kasus Pencurian yang menguras isi lemari rumah warga di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata merupakan Tetangga korban sendiri.

Dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MMR (23), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan AHM (25), warga Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf, mengatakan aksi pembobolan rumah itu terjadi pada akhir Mei 2026 dan menimpa Lailatus Zahro (36), warga Dusun Tanjungsari, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Baca juga  Polres Tegal Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026

Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Saat itu suami korban sedang melaksanakan salat, sedangkan korban masih bekerja di sebuah minimarket.

Sepulang ke rumah, pasangan tersebut dibuat terkejut saat mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 82,6 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat 3 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Petugas kemudian menangkap MMR tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan AHM di kediamannya di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Selanjutnya kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengejutkan.

MMR ternyata merupakan Tetangga korban sehingga diduga mengetahui situasi rumah yang sering ditinggal kosong.

“Redaksi”

 

Share :

Baca Juga

Artikel

REKAYASA KASUS TANAH PARIT DERABAK DESA PARIT BARU KEC. SUNGAI RAYA KAB. KUBU RAYA PROV. KALBAR MULAI TERKUAK DIPENGADILAN NEGERI MEMPAWAH

Artikel

Danramil 22/Ayah Hadir Langsung Undangan Lepas Sambut Camat Ayah

Artikel

Pesawat Herkules Type J TNI AU, A-1343 Sukses Melaksanakan Test Landing di Bandara Wamena

Artikel

Gelar Trabas Kamtibmas, Kapolres Tegal Kota: Mari Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Kompetensi Personel di Era Digital

Artikel

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Dua Sekawan Kasus Narkotika

Artikel

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Purwodadi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung